Kontras Dengan Sang Buah Hati yang Sudah Bebas, Beginilah Nasib Malang Ibunda Lidya Pratiwi yang Jadi Otak Pembunuhan, Miris!

By Marcel Mariana, Rabu, 25 November 2020 | 07:45 WIB
Nasib ibunda Lidya Pratiwi diluar dugaan, berbeda jauh dengan sang putri yang bebas dari penjara (Tribunnewsmaker.com)

Lidya dijerat pasal berlapis Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Ibu Lidya mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.

Baca Juga: Resep Risoles Ayam Krim Enak Ini Bisa Langsung Habis Dalam Sekejap

Sementara sang paman dihukum hukuman mati.

Namun kini belum diketahui bagaimana update terbaru nasib hukuman yang diterima Vince Yusuf dan Tony Yusuf.

Baca Juga: Pilih Batal Nikah, Jessica Iskandar Akui Menangis Pergoki Richard Kyle Bersama Wanita Lain di Tengah Malam, 'Ngobrol Sambil Peluk Belakang'

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul, Terlibat Pembunuhan Kekasih, Lidya Pratiwi Bebas Bersyarat Sejak 2013, 7 Tahun Lebih Awal dari Vonis