Lidya dijerat pasal berlapis Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Ibu Lidya mendapatkan hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga: Resep Risoles Ayam Krim Enak Ini Bisa Langsung Habis Dalam Sekejap
Sementara sang paman dihukum hukuman mati.
Namun kini belum diketahui bagaimana update terbaru nasib hukuman yang diterima Vince Yusuf dan Tony Yusuf.
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul, Terlibat Pembunuhan Kekasih, Lidya Pratiwi Bebas Bersyarat Sejak 2013, 7 Tahun Lebih Awal dari Vonis