Polisi Grebek Pabrik Ayam Tiren
Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, meringkus seorang pemilik usaha pengolahan ayam tiren (ayam mati kemarin), Sabtu (9/11/2019).
Pengusaha yang mengolah ayam tiren untuk dijual tersebut adalah Alex Suwardi (54), pria asal Desa Purworejo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kapolres Mojokerto AKBP Setyo Koes Heriyatno mengungkapkan, pria yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu digerebek di sebuah rumah di Dusun Balonglombok, Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Sabtu siang.
Saat digerebek, di rumah pengolahan ayam tiren tersebut terdapat 7 pekerja yang sedang mengolah puluhan bangkai ayam. Ketujuh pekerja berasal Tangerang, Banten.
Baca Juga: Coba Kalau Dari Dulu Tahu Bahayanya Segini Mengerikan, Kita Pasti Tak Mau Minum Obat dengan Teh Lagi
"Pelaku kedapatan melakukan pengolahan dan penyimpanan bangkai ayam (ayam tiren) untuk dijual kepada orang lain," ujar Setyo dalam siaran pers di Mapolres Mojokerto, Senin (11/11/2019).
Menurut Setyo, ayam tiren yang diolah Alex tidak layak untuk dikonsumsi berdasarkan hasil uji laboratorium BPOM Surabaya.
Selain itu, potongan daging ayam yang disita dari tempat Alex juga memunculkan bau busuk.
Dijelaskan, Alex mendapatkan ayam tiren dari peternak di daerah Gondang, Kabupaten Mojokerto.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.