Kisruh Warisan Lina Makin Panas, Pengacara Teddy Sebut Sule Tak Perlu Ikut Campur, 'Sudah Mantan'

By Gustia, Selasa, 15 Desember 2020 | 11:45 WIB
Kisruh Warisan Tak Kunjung Selesai, Pengacara Teddy Pardiyana Sebut Sule Tak Punya Andil Dalam Masalah Ini (Grid.id)

Teddy dan anaknya, lanjut Ali, berhak serta sah secara hukum mendapatkan bagian dari peninggalan mendiang Lina.

"Kalau Teddy suami siri mungkin ya enggak ada perlindungan hukum."

"Ini kan suaminya yang sah tercatat di KUA, anaknya juga tercatat anak almarhum."

"Kalau anak memang harus dapat warisan, itu ketentuan hukumnya," ujarnya.

Kendati demikian, Ali menjelaskan bahwa kliennya tak bermaksud mengusik kehidupan anak-anak Sule.

Baca Juga: Ada Di Lokasi saat Putri Sule Tanda Tangan Warisan Lina, Suara Wanita ini Mendadak Meninggi Lihat Gerak Gerik Teddy, Ada Apa?

Teddy hanya ingin menyelesaikan permasalan hukum terkait pembagian warisan mendiang istrinya.

"Ya kalau memang tidak diusik, tapi kan ada masalah hukum yang harus diselesaikan," tuturnya.

"Kalau memang sudah dibagi sesuai prosedur, ketentuan hukum, hubungannya sebut hanya hubungan kakak sama adik tirinya saja sih," ujar Ali Nurdin.

Sebelumnya, Ali menyebut bahwa klien dan anaknya yang masuk ke dalam daftar ahli waris belum mendapatkan haknya.

"Ini ada kasus permasalahan di mana satu peninggalan belum dibagi, bukan (harta) gana gini sebetulnya," ujar Ali.

Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.