Kisruh Warisan Lina Makin Panas, Pengacara Teddy Sebut Sule Tak Perlu Ikut Campur, 'Sudah Mantan'

By Gustia, Selasa, 15 Desember 2020 | 11:45 WIB
Kisruh Warisan Tak Kunjung Selesai, Pengacara Teddy Pardiyana Sebut Sule Tak Punya Andil Dalam Masalah Ini (Grid.id)

Kisruh Warisan Lina Makin Panas, Pengacara Teddy Sebut Sule Tak Perlu Ikut Campur, 'Sudah Mantan'

SajianSedap.com - Hingga saat ini perseteruan Sule dan Teddy Pardiyana masih menjadi bahan pembicaraan warganet.

Ya, keduanya masih meributkan masalah warisan peninggalan Lina Jubaedah.

Tak hanya itu, bahkan anak perempuan Sule, Putri Delina pun ikut terseret dan dituduh yang tidak-tidak oleh Teddy.

Baca Juga: 'Perang Dingin' Antara Sule dan Teddy Tak Kunjung Usai, Nathalie Holscher Tak Mau Ikut Campur, “Enggak Tahu Deh”

Baca Juga: Diam-diam Sudah Nikah Lagi Pasca Lina Wafat, Teddy Malah Ditinggal Istri Siri Padahal Baru Seumur Jagung Berumah Tangga

Karena hal tersebut tentu Sule semakin meradang.

Kesal karena permasalahan tak kunjung usai, akhirnya Sule menyatakan jika dirinya ingin bertemu dengan Teddy untuk membahas masalah warisan.

Namun, pihak kuasa hukum Teddy menilai Sule tak punya andil dalam permasalahan warisan ini

Pengacara Teddy Sebut Sule Tak Punya Andil

Ya, kuasa hukum Teddy akhirnya angkat bicara mengenai kasus perseteruan kliennya dengan Sule.

Dilansir dari Tribunnewsmaker.com, polemik soal warisan yang dipermasalahkan Teddy tidak ada hubungannya dengan Sule.

Walaupun, Sule sendiri merupakan mantan suami Lina Jubaedah.

Teddy dan Sule

Penjelasan Ali mengenai alasan di balik pernyataannya tersebut terekam dalam video di kanal YouTube KH Infotainment.

Baca Juga: Tidak Main-main Soal Harta Warisan Lina, Teddy Sampai Gandeng 10 Pengacara Demi Mendapatkan Hak Miliknya

Baca Juga: Bak Petir Di Siang Bolong, Sosok Ini Ungkap Tabiat Asli Teddy Sebelum Menikah Dengan Lina Jubaedah, “Yang Dicari Memang Harta

"Sebetulnya enggak ada hubungan juga sama Kang Sule seharusnya ya, kan Kang Sule juga bukan ahli waris dari almarhum kan, kan sudah putus, sudah mantan (suami)," ujar Ali Nurdin, seperti dikutip pada hari Senin (14/12/2020).

Ali menjelaskan, orang yang masuk ke dalam bagian warisan antara lain Teddy sebagai suami sah.

Selain itu, anak-anak mendiang Lina, baik dari hasil pernikahan dengan Sule ataupun Teddy, juga masuk di dalamnya.

"Itu sudah jelas ahli warisnya, semua anaknya, termasuk pihak dari mantan suami, anak yang dari sekarang, suaminya yang sah (Teddy)," kata Ali Nurdin.

Teddy dan anaknya, lanjut Ali, berhak serta sah secara hukum mendapatkan bagian dari peninggalan mendiang Lina.

"Kalau Teddy suami siri mungkin ya enggak ada perlindungan hukum."

"Ini kan suaminya yang sah tercatat di KUA, anaknya juga tercatat anak almarhum."

"Kalau anak memang harus dapat warisan, itu ketentuan hukumnya," ujarnya.

Kendati demikian, Ali menjelaskan bahwa kliennya tak bermaksud mengusik kehidupan anak-anak Sule.

Baca Juga: Ada Di Lokasi saat Putri Sule Tanda Tangan Warisan Lina, Suara Wanita ini Mendadak Meninggi Lihat Gerak Gerik Teddy, Ada Apa?

Teddy hanya ingin menyelesaikan permasalan hukum terkait pembagian warisan mendiang istrinya.

"Ya kalau memang tidak diusik, tapi kan ada masalah hukum yang harus diselesaikan," tuturnya.

"Kalau memang sudah dibagi sesuai prosedur, ketentuan hukum, hubungannya sebut hanya hubungan kakak sama adik tirinya saja sih," ujar Ali Nurdin.

Sebelumnya, Ali menyebut bahwa klien dan anaknya yang masuk ke dalam daftar ahli waris belum mendapatkan haknya.

"Ini ada kasus permasalahan di mana satu peninggalan belum dibagi, bukan (harta) gana gini sebetulnya," ujar Ali.

Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.

Ali Nurdin menuturkan awalnya peninggalan atau harta warisan dari mendiang Lina dipegang penuh oleh Tedy, sebagai suami sah.

"Pada saat kejadian meninggal itu, itu aset berupa sertifikat dan peninggalan itu dikuasai oleh saudara Tedy," tutur Ali Nurdin.

Namun, Ali Nurdin menyebut Tedy tak ingin memegang sendiri peninggalan mendiang istrinya.

Sebab itu, Teddy mengajak Putri Delina yang merupakan anak Lina dan Sule, untuk menyimpan bersama.

"Dia (Teddy) mengajak saudari Putri untuk menyimpan peninggalan itu di salah satu bank swasta di Bandung," tutur Ali Nurdin.

Ali Nurdin mengatakan, permasalahan muncul ketika kliennya tidak mengetahui bahwa peninggalan dari mendiang istrinya itu telah diambil.

"Tanpa sepengetahuan, si itu (Putri) ngambil ke sana."

"Setelah diambil itu baru bilang bahwa itu sudah diambil. Seharusnya tidak boleh," ujarnya.

"Kalau memang menyimpan berdua. Itikad baik berdua, harusnya memang saat diambil harusnya berdua juga."

"Karena kedua orang ini sama-sama menjadi ahli waris dari almarhum," kata Ali Nurdin lagi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul, Sebut Sule Tidak Ada Hubungannya dengan Warisan Lina Jubaedah, Berikut Alasan Kuasa Hukum Teddy

Baca Juga: Selama ini Cuma Bisa Bungkam, Begini Reaksi Menohok Nathalie Holscher Soal Perseteruan Panas Antara Sule dan Teddy, 'Tuhan Kasih Lihat Siapa yang Benar'