Makan Hati Laporan Gugatannya Dihentikan Polisi, Angel Lelga Ogah Temui Vicky Prasetyo Untuk Menyelesaikan Masalah, Kenapa?

By Marcel Mariana, Kamis, 17 Desember 2020 | 19:15 WIB
Angel Lelga makan hati polisi menghentikan gugatannya terhadap Vicky Prasetyo (Tribun Sumsel - Tribunnews.com)

Angel Lelga Melaporkan Vicky Prasetyo ke Polisi

Angel Lelga melaporkan Vicky atas tuduhan pengerusakan, memasuki pekarangan tanpa izin dan pengeroyokan.

Polisi pun telah mengeluarkan SP3 (Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan) belum lama ini.

Hal itu langsung disampaikan kuasa hukum Vicky Prasetyo, yakni Sunan Kalijaga dan Eri Kartanegara kepada awak media.

Baca Juga: Baru Umur 19 Tahun Sudah Jadi Istri Siri Rhoma Irama, Semua Pasti Langsung Kaget dengan Luasnya Ruang Makan Milik Angel Lelga

Baca Juga: Tak Bisa Bohong, Angel Lelga Akui Masih Sayang Rhoma Irama Hingga Bongkar Pesonanya yang Bikin Klepek-klepek,

Vicky yang mengenakan kaus hitam berdiri di tengah kedua pengacaranya itu.

"Bahwa kami bersyukur, alhamdulilah, laporan dari saudari yang berinisial A, yang dilaporkan di Polda Metro Jaya atas dasar sangkaan pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan tanpa izin, dan pasal 170 KUHP tentang adanya dugaan pengeroyokan."

"Alhamdulilah Vicky kemarin disurati secara resmi oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum, dalam surat tersebut disampaikan bahwa dihentikannya atas penyelidikan dugaan dua pasal yang dilaporkan oleh saudari berinisial A," ujar Sunan Kalijaga.