Bak Tersambar Petir! Baru 4 Bulan Pacaran, Seorang Wanita Dituntut Ganti Rugi Rp 100 Juta Gara-gara Tak Mau Diajak Nikah, 'Saya Diancam Kalau Tak Mau Nurut'
SajianSedap.com - Menjalin suatu hubungan pacaran pasti atas suka sama suka.
Pasangan akan menghabiskan banyak waktu berdua, dari mulai makan di luar, jalan-jalan ataupun nonton bioskop.
Namun, apa jadinya kalau setelah putus pacar kita malah menuntut ganti rugi atas uang yang telah dia keluarkan?
Ya, ternyata kejadian ini dialami oleh wanita malang ini.
Diketahui seorang wanita asal Kota Samarinda, Kalimantan Timur dituntut oleh mantan pacarnya sendiri.
Perempuan berinsial HH (24) merasa bingung saat hubungan asmaranya kandas dan berunjung permintaan uang.
Uang ganti rugi itu bahkan berjumlah fantastis!
Pacaran 4 Bulan Minta Ganti Rugi
Malangnya nasib wanita ini yang sekarang harus kebingungan mencari uang ganti rugi.
Padahal, uang pemberian mantan pacarnya tersebut disebut diberi secara cuma-cuma.
Dikutip dari Tribun Kaltim, diketahui pria berusia 48 tahun, menuntutnya memberikan ganti rugi biaya pacaran.
Ia ingin wanita itu mengganti semua pengeluaran yang diberikannya selama empat bulan berpacaran sebesar Rp 100 juta.
Saking bingungnya, HH kemudian memutuskan mendatangi Pos Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat ( FKPM) pada Selasa (22/12/2020) dini hari sekitar pukul 00.30 Wita.
Tepatnya di Jalan KH Usman Ibrahim, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.
HH datang berkonsultasi terkait permasalahan tuntutan sang pacar pada dirinya.
Ia menceritakan awal permasalahan dengan seorang pria berinisial RD, yang merupakan seorang distributor parfum refill (isi ulang).
Kronologi Kejadian
Keduanya berkenalan saat RD berkunjung ke toko di mana HH bekerja, untuk memasok parfum.
Pertemuan awal ini berlanjut dengan berkenalan hingga akhirnya mereka pun saling bertukar nomor ponsel.
Selang sehari, dalam percakapan ponsel keduanya janjian untuk bertemu.
Keesokan harinya mereka pun saling bertemu di sebuah warung makan.
"Saat makan dia (RD) bercerita bahwa saya mau dibukakan usaha (toko parfum)."
Baca Juga: Ngeri! Wanita Ini Temukan Pembalut Dalam Sup yang Disantapnya dan Tuntut Ganti Rugi 2 Miliar
"Setelah selesai makan dia ajak ke rumahnya."
"Tidak tahu kenapa saya dibujuk dan mau tidur sama dia, sampai besoknya juga begitu," ujarnya HH, saat ditemui TribunKaltim.co pada Selasa (22/12/2020).
Hubungan asmara keduanya berjalan beberapa bulan, HH merasa apa yang telah dijanjikan sang pria tak kunjung diwujudkan.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Ia pun tak tahan lalu memilih berusaha untuk menghindari pria tersebut.
"Karena saya menghindari dia terus, saya langsung didatangi ke toko dan sempat mengancam kalau tidak menurut sama dia, akan membuat ribut di toko (tempat HH bekerja)," katanya.
"Dan dia juga berkata, kalau saya tidak mau dinikahi, dia meminta ganti rugi Rp 100 juta, sebagai ganti uang yang dia beri selama empat bulan itu (selama menjalin hubungan)," jelas HH.
HH tak merincikan kapan kejadian tidak mengenakkan yang terjadi di toko parfum tempatnya bekerja ini.
Tentu yang jelas, usai kejadian tersebut HH bingung bagaimana mendapat uang ganti rugi yang diminta RD.
Dalam keadaan bingung, serta tekanan dari RD, HH pun mengambil jam tangan serta cincin RD yang rencananya akan ia jual, untuk membayar uang ganti rugi yang diminta.
Jadi dia hitung selama kenal selama 4 bulan, uang yang dikasihkan jika ditotal mencapai Rp 100 juta, padahal tidak sampai segitu.
Memang, waktu pertama dia memberi uang Rp 1,2 juta setelah itu Rp 300 sampai Rp 400 ribu.
"Saya bertanya ini untuk apa dan dia menjawab untuk uang jajan sama bensin saya," ucap HH.
Perihal jam dan cincin milik RD yang diambil oleh HH, ternyata diketahui oleh RD.
HH pun dilaporkan ke Polsek Sungai Pinang, dan sempat dipanggil untuk diminta keterangan.
"Dia lapor ke polisi, akhirnya saya dipanggil, namun karena jam tangan serta cincin masih ada, ya langsung saya kembalikan, jadi di depan petugas hanya membuat surat pernyataan kalau tidak akan mengulangi lagi perbuatan saya," tegas HH.
Ketua FKPM Pelita Marno Mukti menjelaskan, setelah pihaknya mendapatkan laporan dari korban HH.
Pihaknya menyarankan untuk melaporkan ke Polsek jajaran untuk ditindaklanjuti.
Terkait ancaman RD, dan perlakuan tidak mengenakkan ini, agar nantinya kedua belah pihak dimediasi untuk segera menyelesaikan hubungan asmara yang terbilang rumit ini.
Jadi pelapor (HH) juga masih menunggu orang tuanya, karena sedang berada di luar kota.
"Kami juga nantinya, akan melakukan mengarahkan ke Polsek setempat," tuturnya.
"Agar keduanya di mediasi, tentu nanti menentukan apakah nantinya akan masuk proses hukum atau tidak," tutup Marno Mukti.
(Tribunkaltim.co/Mohammad Fairoussaniy)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Kronologi Perempuan Muda di Samarinda Diancam Ganti Rugi Rp 100 Juta Jika Menolak Dinikahi