Dijamin Kebagian! Mensos Umumkan 2 Bansos Cair Di Awal 2021, Dana Segar Rp 300 Ribu Siap Cair untuk Semua
Sajiansedap.com - Kemensos RI umumkan pencairan dua jenis bansos secara serempak pada awal 2021.
Seperti 2020, bansos akan disalurkan dalam berbentuk uang tunai dan sembako.
Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bansos disalurkan untuk memperkuat daya beli dan meningkatkan konsumsi masyarakat.
Sehingga, diharapkan bisa mempercepat pemulihan ekonomi di tengah pandemi virus corona.
"Rencana pemberian bantuan akan dimulai secara serempak pada awal Januari." kata Muhadjir dalam setkab.go.id, Selasa (29/12/2020).
"Kita harapkan keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan BLT, baik melalui PT Pos ataupun melalui bank-bank yang ditunjuk pemerintah (bank himbara)," tutupnya.
Berikut detail jenis dan nominal bansos yang siap cair di awal 2021.
1. Bantuan tunai dan bantuan Jabodetabek
Menko PMK Muhadjir menyampaikan, bansos tunai akan disalurkan kepada sekitar 18 juta penerima manfaat.
Untuk wilayah Jabodetabek, yang sebelumnya berupa bantuan sembako, akan diubah menjadi bantuan langsung tunai.
"Iya betul. Untuk BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) indeksnya Rp 200 ribu per bulan untuk 18,8 juta keluarga untuk 12 bulan," tutur Adhy Karyono, jubir Kemensos.
Bantuan langsung tunai Jabodetabek akan diantar langsung oleh petugas dari PT Pos Indonesia ke rumah penerima manfaat.
"Jadi tidak perlu datang ke kantor Pos, karena nanti kalau datang ke kantor Pos kita khawatir nanti timbul kerumunan," ujar Muhadjir.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH telah diadakan sebelum pandemi, dengan target penerima 10 juta KPM selama pandemi.
PKH sendiri adalah program pemberian bansos bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Program penagulangan kemiskinan yang telah berjalan sejak 2007 ini, disesuaikan untuk setiap komponennya.
Diberitakan sebelumnya, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp 250.000 per bulan.
Sedangkan, siswa SD menerima Rp 75.000 per bulan, siswa SMP Rp 125.000 per bulan, dan siswa SMA sebesar Rp 166 ribu per bulan.
Bagi penyandang disabilitas berat dan orang lanjut usia (70 tahun ke atas) akan menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan.
Di setiap kecamatan akan terdapat SDM Pendamping PKH yang siap mengawal proses pencairan bantuan agar tepat sasaran.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: 2 Bansos Akan Disalurkan Awal Tahun 2021, Apa Saja?