Bak Malin Kundang di Dunia Nyata, Seorang Anak Tega Laporkan Ibu Kandung ke Polisi Akibat Cekcok Soal Pakaian, 'Dia Marah dan Mendorong Saya!'
SajianSedap.com - Kita sering mendengar pepatah kalau surga itu ada di telapak kaki ibu.
Maka dari itu kita harus menghormati dan menyenangkan ibu kita.
Apalagi ucapan ibu yang tersakiti akan manjur dan berbalik jadi karma buruk untuk sang anak.
Namun, ada beberapa anak yang malah menyakiti hati sang ibu.
Bahkan ada yang sampai menjebloskannya ke penjara!
Kisah anak penjarakan ibunya terjadi lagi di Demak, Jawa Tengah.
Seorang ibu di Demak, Jawa Tengah, S (36) dipolisikan oleh anak kandungnya sendiri berinsial A (19).
Ia bahkan terancam dipenjara bertahun-tahun karena masalah sepele!
Kronologi Kejadian
Diketahui bahwa setelah bercerai dengan suami, ia malah dilaporkan oleh A atas kasus penganiayaan.
Dikutip dari Tribun Jateng, wanita yang keseharian berjualan pakaian di Pasar Bintoro menceritakan ronologinya.
Kasus tersebut bermula saat anaknya (A) yang selama ini tinggal bersama mantan suami di Jakarta datang ke rumah hendak mengambil pakaian.
Saat itu, A datang bersama mantan suaminya.
Akan tetapi, semua pakaian milik A telah disingkirkan oleh S karena jengkel dengan sikap anaknya yang sekarang telah membencinya.
"Sejak ikut mantan suami, anak saya ini selalu menentang.
Karena jengkel semua pakaiannya saya buang,” kata S saat ditemui Kompas.com di Mapolres Demak, Jumat (8/1/2021).
Selanjutnya, keduanya kemudian terlibat pertengkaran hebat.
“Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya.
Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar S.
Tidak terima dengan perlakuan ibu, A kemudian melaporkan ke polisi.
Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Demak Iptu Mujiono mengatakan, pihaknya telah mencoba mediasi antara kedua belah pihak.
Terancam Penjara 5 Tahun
Namun, A tetap bersikeras memproses kasus tersebut ke jalur hukum.
"Pelaku kita jerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT subsider Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan,
ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ungkap Mujiono.
Tak hanya sekali, kasus anak penjarakan ibunya sendiri pernah terjadi berkali-kali.
Salah satunya yang sempat heboh adalah seorang ibu bernama Kalsum yang hendak dipenjarakan oleh putranya sendiri.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Wanita berusia 60 tahun itu cuma bisa menangis saat tahu anak kandungnya berinisial M (40) melaporkannya ke polisi.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Desa Ranggegate, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kalsum tak menyangka anak yang dilahirkan dari rahimnya itu tega melaporkannya hanya karena persoalan sepeda motor.
Pria berinisial M bahkan berniat memenjarakan Kalsum yang tak lain ibu kandungnya sendiri.
Sang anak durhaka itu melaporkan ibu kandungnya ke polisi gara-gara sepeda motor dipakai oleh saudara.
Terkait laporan anaknya ke polisi itu, Kalsum menceritakan jika sepeda motor yang dipermasalahkan tersebut ia beli dari harta warisan suaminya.
Saat itu, M menjual tanah warisan ayah atau suaminya tersebut senilai Rp 200 juta.
Dari penjualan itu, ia mengaku hanya diberi bagian Rp 15 juta lalu dibelikan sepeda motor.
Hanya saja karena saudaranya ada yang pinjam, sepeda motor tersebut sementara ditinggal ke rumah saudaranya itu.
Namun tak menyangka, hanya gara-gara dipinjam saudara itu justru anaknya emosi dan menudingnya melakukan penggelapan sepeda motor.
Beruntung laporan anaknya itu ditolak oleh polisi.
Karena ia menganggap tudingan anaknya itu tidak benar.
"Motor itu saya beli dari bagian uang warisan 15 juta, sebenarnya ada Rp 200 juta hasil penjualan, tapi M membawa uang warisan tersebut entah ke mana," kata Kalsum menambahkan.
Kalsum pun mengaku sedih karena dilaporkan oleh anak yang ia kandung di dalam rahimnya sendiri.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Kisah Ibu di Demak yang Dipolisikan Anak Kandung Gara-gara Pakaian: Dia Marah dan Mendorong Saya.