"Aku dipukul, ditampar, ditonjok mukaku, aku tidak rela,
aku tidak ada salah apapun, aku diancam dan dianiaya," ungkap Halimah ketika membacakan sms tersebut.
Sementara Zaky Tandjung, pengacara Ferry yang juga terdakwa kasus kematian Alda, mengatakan Alda sempat membuat surat pernyataan tertulis bahwa dirinya tak pernah disiksa oeh Ferry.
Hal itu diungkapkan Zaky di Jakarta pada 23 Mei 2017, mengutip pernyataan tertulis itu yang disebutkannya dibuat sekitar satu tahun sebelum Alda meninggal.
Dalam surat tertanggal 27 Oktober 2005 itu, tertulis Alda mengaku bahwa kepergiannya bersama Fery bukan karena paksaan.
Selain itu, Alda juga menuliskan Ferry tidak pernah melakukan penyiksaan, seperti yang diungkapkan Halimah, ibu Alda dalam persidangan.
Selain bermaterai dan dibubuhi tandatangan Alda, dalam pernyataan tertulis itu juga terdapat tanda tangan dua orang saksi yang disembunyikan identitasnya dengan menimpa nama yang bersangkutan dengan tinta hitam.
"Saya sengaja menghitamkan dua saksi tersebut," kata Zaky seraya mengatakan hal itu dilakukan dengan alasan keamanan.