Ketika ditanya bagaimana pendapat mereka tentang 'clean label', 81% mengatakan bahwa produk makanan tersebut bebas sintetik, 78% mengatakan produk ‘clean label’ non-GMO, 77% mengatakan ramah lingkungan, 75% mengatakan bebas dari zat aditif, dan 74% mengatakan bahwa produk tersebut berbahan alami.
Pentingnya membaca label kemasan
Dalam studi yang sama juga mengungkapkan bahwa 71% konsumen Indonesia melihat pentingnya penggunaan pewarna makanan alami pada makanan dan minuman.
Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran konsumen akan produk yang lebih alami dan lebih bersih semakin berkembang.
Dalam hal penggunaan pewarna makanan, warna alami merupakan pilihan utama untuk membuat makanan dan minuman tampak lebih menarik bagi konsumen.
Baca Juga: Resep Risotto Enak, Menu Sarapan Istimewa Khas Italia Ini Ternyata Gampang Membuatnya
Didukung oleh regulasi setempat mengenai makanan yang mensyaratkan untuk menyertakan kata 'pewarna alami' dalam daftar bahan untuk menandakan bahwa makanan atau minuman tersebut menggunakan pewarna alami. Hal ini membantu konsumen dalam mengenali produk dengan pewarna alami saat mereka melihatnya.
Untuk memenuhi permintaan konsumen akan produk 100% ‘clean label’, produsen dan merek memiliki pilihan dalam menggunakan bahan pewarna makanan.
Bahan pewarna makanan selain dibuat dari sumber alami seperti tumbuhan, buah-buahan dan sayuran juga dibuat dengan menggunakan metode produksi sederhana dan tradisional untuk menghasilkan konsentrat yang dapat memberikan warna sebagaimana yang diinginkan pada makanan dan minuman.
Hal ini diakui sebagai bahan makanan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan memberi label sebagai konsentrat buah atau sayuran pada daftar bahan. Beberapa contohnya adalah konsentrat wortel jeruk, konsentrat kunyit, konsentrat ubi jalar dan konsentrat spirulina.
Seperti yang Anda lihat, mereka diolah secara sederhana dan mudah dikenali konsumen.