Pabrik Kue Pakai Telur Busuk
Industri kue kering yang berloaksi di Desa Tukum, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur digerebek dan disegel polisi, Selasa (7/1/2020).
Penyegelan dilakukan, karena hasil dari pemeriksaan polisi meenemukan adanya pelanggaran.
Yaitu, pemilik industri berinisial IS menggunakan bahan dasar telur busuk untuk pembuatan kue kering yang dipasarkan.
"Setelah dilakukan pengecekan memang benar di desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang ditemukan rumah produksi kue kering yang menggunakan bahan baku tidak layak konsumsi, yakni telur gagal tetas, sehingga merugikan masyarakat sebagai konsumen," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pitra Andrias Ratulangi.
Dari informasi yang diterima, alasan pemilik usaha kue kering itu menggunakan bahan dasar telur busuk karena harganya yang dianggap lebih murah.
Sehingga keuntungan yang diraup dari hasil penjualan bisa lebih banyak.
"Berdasarkan keterangan IS, telur-telur busuk itu diperoleh dari seseorang yang berinisial S dari Probolinggo dengan harga Rp 300 per butir yang dikirim setiap seminggu dua kali dengan jumlah sekitar 3.000 hingga 5.000 butir sekali kirim," terangnya.