Tega Banget! Akibat Ngaku Puasa, Pengawal ini Dihajar Majikan Sampai Ditodong Pistol! Pelaku Ternyata Bukan Orang Sembarangan
SajianSedap.com - Tak terasa bulan Ramadhan 1442 H sudah datang lagi.
Umat muslim menjalankan kewajibannya untuk berpuasa.
Meskipun di tengah pandemi, banyak orang yang masih dengan khidmat menjalankan puasa.
Namun, ternyata ada saja cobaan di balik orang yang sedang puasa.
Seperti kejadian pahit yang dialami dua bodyguard (pengawal pribadi) ini.
Gara-gara ngaku puasa, dua bodyguard ini dapat hukuman dari majikannya!
Bukan hukuman biasa, majikan ini tega mencambuk beberapa kali bawahannya sampai menimbulkan luka lebam.
Buat bawahan sebagai bulan-bulanan, nasib majikan sekarang berakhir begini.
Viral di Malaysia
Baru beberapa hari memasuki bulan suci Ramadhan, sudah viral kasus yang menggetarkan hati.
Ya, kejadian ini ternyata terjadi di Malaysia.
Viral di Malaysia, kasus dua orang bodyguard yang beragama Muslim mendapat hukuman dicambuk gara-gara menjalankan ibadah puasa Ramadan 1442 H.
Kedua bodyguard berusia 43 tahun dan 26 tahun dicambuk rotan oleh majikannya di rumah di Batu Nilam, Klang, Selangor Malaysia.
Tidak diketahui apakah sang majikan yang melakukan penyiksaan ini beragama Islam atau tidak.
Kepala Polisi Daerah Dang Wangi, Asisten Komisioner Mohamad Zainal Abdullah mengatakan korban berusia 26 tahun bersama majikannya seorang lelaki berusia 43 tahun berada di kondominium di Jalan Pinang, Klang, Selasa, (13/4/2021) pada 10 malam.
Menurutnya, sang majikan memarahi bodyguardnya karena melanggar perintahnya tidak berpuasa karena risiko pekerjaan mereka.
Namun setelah korban mengaku berpuasa, sang majikan memarahi korban kemudian menampar korban.
"Setelah tiba di rumah pelaku di Batu Nilam, Klang, korban disebat dengan rotan.
Pelaku mengambil pistol yang berada di pinggang seorang korban dan mengacungkan pada korban.
Pelaku juga mengeluarkan ancaman dan penghinaan agama.''
"Akibat penyiksaan ini, kedua korban mengalami pendarahan beku dan lebam pada badan sebelum mendapatkan perawatan di Hospital Tengku Ampuan Rahimah (HTAR), Klang," katanya seperti dikutip dari Harian Metro, Rabu, (14/4/2021).
Baca Juga: Viral! Dua Wanita ini Buat Es Krim dengan Rasa Seblak, Mau Coba?
Sampai Diancam Pakai Pistol
"Setelah tiba di rumah pelaku di Batu Nilam, Klang, korban disiksa dengan rotan selain diacungkan pistol oleh majikan.
Katanya, dua korban sudah bekerja dengan majikan sebagai pengawal pribadi (bodyguard) sejak tiga dan tujuh tahun lalu.
Ia berkata, majikannya akan memarahi korban yang berpuasa dengan dalih pekerjannya sebagai bodyguard dan memaksa agar tidak meneruskannya.
Lalu bagaimana kabar dari majikan yang tega ini sekarang?
Baca Juga: Viral Masak Nasi Dengan Bawang Putih Bisa Mengobati Penyakit Berbahaya, Ini Penjelasan Ahli Gizi!
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Majikan Ditangkap dan Didenda
Menanggapi kasus ini, Polisi pun melakukan penangkapan kepada pelaku.
Alhasil, empat orang pun diciduk dari lokasi tempat kejadian perkara.
Kepala Polisi Daerah Dang Wangi, Asisten Komisioner Mohamad Zainal Abdullah memastikan seorang dari empat yang ditahan adalah pengusaha yang merupakan majikan yang menyiksa kedua bodyguard tersebut.
Katanya, lelaki berusia 43 tahun itu ditahan Rabu malam pukul 20.20 malam.
"Ya, tersangka sudah ditahan malam tadi dan akan direman pagi esok (Kamis) untuk penyidikan lanjutan," katanya
Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menyita sepucuk pistol dan 10 butir peluru serta rotan yang digunakan untuk memukul kedua korban.
“Dalam penggeledakan juga disita 100 kg emas batangan, 12.500 lembar uang kertas 100 dolar AS (1.250.000 dolar AS) dengan nilai keseluruhan sitaan 28.25 juta ringgit Malaysia (setara Rp 99.786.672.332,75) di rumah tersebut,” katanya dalam konferensi pers di Markas Kepolisian Daerah Klang Selatan, Kamis.
Kepala Kepolisian Selangor Datuk Arjunaidi Mohamed mengatakan ternyata majikan kejam yang belum disebutkan identitasnya merupakan pengusaha yang terlibat judi haram dan rentenir (along/ bandar judi).
“Penyidikan awal mendapati majikan korban berusia 44 tahun itu terlibat dalam kegiatan rentenir (Along) dan perjudian,” katanya sambil menambah majikan sudah ditahan.
Selain penganiayaan, status kasus ini pun meningkat menjadi pelanggatan berdasarkan Bagian 324, 298 dan 307 KUHP serta Bagian 4 (1) dari Anti-Pencucian Uang, Pendanaan Anti-Terorisme dan Hasil dari Kegiatan Ilegal Act 2001 dan Bagian 5 (2) dari Undang-undang Undang-Undang Pemberi Pinjaman Uang 1951.
Terkait motivasi pelaku menganiaya bodyguard-nya, Ketua Polisi Daerah Klang Selatan, Asisten Komisioner Shamsul Amar Ramli menegaskan kejadian ini bukan kasus SARA.
"Bagaimanapun, Kepolisian Klang Selatan ingin menegaskan bahawa kasus ini tidak terkait isu SARA." ungkapnya
"Masyarakat atau individu dinasihatkan agar tidak menyalahgunakan media sosial dengan berkongsi sebarang provokasi yang boleh menyentuh hal-hal sensitif SARA sehingga merusak keharmonian kaum. Tindakan tegas akan diambil terhadap individu yang bertindak di luar batasan undang- undang," pungkasnya. (Tribunpalu.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunpalu.com dengan judul Viral di Malaysia, Bodyguard Dihajar Majikannya Gara-gara Puasa, Pelaku ternyata Bandar Judi.