Nikahnya Memang Sama Mayangsari, Tapi Bambang Trihatmodjo Harus Kucurkan Dana Miliaran ke Halimah Gara-gara ini

By Ulfa, Jumat, 16 April 2021 | 15:10 WIB
Bambang Trihatmodjo, Mayangsari, dan Halimah (Instagram @mayangsaritrihatmodjoreal | Tribun Bogor)

Nikahnya Memang Sama Mayangsari, Tapi Bambang Trihatmodjo Harus Kucurkan Dana Miliaran ke Halimah Gara-gara ini

SajianSedap.com - Meski sudah puluhan tahun berlalu, cap pelakor atau perebut suami orang masih disematkan banyak orang di diri Mayangsari.

Bak masih segar dipikiran konflik yang menghancurkan rumah tangga antara Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil ini.

Pernikahan yang belasan tahun dibina harus kandas begitu saja karena hadirnya orang ketiga.

Apalagi, perceraian mereka sempat menimbulkan masalah yang pelik.

Tak terima suaminya direbut, Halimah tak segan-segan untuk langsung melabrak Mayangsari.

Baca Juga: Resiko Pacari Pria Beristri, Mayangsari Keceplosan Bongkar Momen Intim dengan Bambang Tri Dulu! Pertama Kali Lakukan ini Sampai Teriak-teriak

Baca Juga: Bak Karma! Mayangsari Jujur Pernah Diselingkuhi Bambang Trhatmodjo hingga Lakukan Ini Demi Pertahankan Pernikahan, 'Bahkan Sampai 10 Kali'

Meskipun diawali dengan kontroversi, pernikahan Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari justru langgeng sampai sekarang.

Namun ternyata Mayangsari belum bisa bernafas lega.

Karena ternyata sang suami masih berikan uang senilai miliaran untuk Halimah meskipun sudah carai!

Hubungan antara Bambang Trihatmodjo dan Mayangsari dulu memang menjadi gosip panas.

Dirinya yang merupakan putra dari Keluarga Cendana malah main api di belakang istrinya sendiri.

Setelah menikah pun, Mayangsari sempat tak diterima jadi menantu ibu dari Bambang.

Bukan cuma itu, meski sudah bercerai dan kini resmi menjadi suami Mayangsari, Bambang Trihatmodjo harus mengucurkan uang miliaran rupiah untuk Halimah, lho!

Kasih Uang Miliaran ke Mantan Istri

Harta Bambang Trihatmodjo jatuh ke tangan Halimah dan bukan Mayangsari

Baca Juga: Nasi Sudah jadi Bubur, Keluarga Syok Lihat Perubahan Sifat Bambang Trihatmodjo Usai Nikahi Mayangsari, 'Gampang Marah, Sering Bengong!'

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan! Sosok Mistrius Ancam Putri Mayangsari dengan Foto Bambang Trihatmodjo Disilang Merah Dibagian ini, 'Kalau Bapakmu Menghalangiku..'

Dikutip dari Grid.ID, Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil sudah bercerai sejak 11 tahun yang lalu.

Saat itu, Bambang Trihatmodjo dan Halimah Agustina Kamil bercerai lantaran hadirnya orang ketiga, yakni Mayangsari.

Perceraian ini bahkan hingga dipersidangkan di Mahkamah Agung dan dikabulkan MA RI pada 23 Desember 2010.

MA mengabulkan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Bambang setelah permohonan cerainya ditolak di Pengadilan Tinggi Agama.

Hal ini diungkapkan oleh Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

"Pak Bambang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 1 Desember 2010 dengan nomor 67/PK/AG/2010.

Kemudian langsung diputus 23 Desember 2010," jelas Yusran Sitanggang, saat ditemui di kantornya di jalan Awaludin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (16/2).

Namun, suami siri Mayangsari ini harus mengucapkan ikrar talak terlebih dahulu di depan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Baca Juga: 21 Tahun Nikah Baru Punya Satu Anak, Mayangsari Ngaku Alami Keguguran 2 Kali! Singgung Soal Nambah Momongan, 'Kasian'

Tak hanya mengabulkan permohonan talak tersebut, bapak empat anak ini juga harus memenuhi sejumlah putusan dari MA.

Salah satunya adalah membayar nafkah jasmani terhadap Halimah sebesar Rp 1,5 miliar.

Penjelasan tersebut disampaikan Yusran Sitanggang, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Berikut petikan putusan MA yang salinannya sudah diterima di PA Jakarta Pusat:

 

Baca Juga: Selama ini Jadi Misteri, Begini Potret Putri Adi Firansyah yang Semakin Beranjak Dewasa, Mirip Putri Mayangsari?

Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.

1. Mengabulkan permohonan pemohon,

2. Memberi ijin pada pemohon (BT) untuk menjatuhkan talak satu terhadap termohon (Halimah) didepan PA Jakarta Pusat.

3. Menghukum pemohon untuk membayar kepada termohon (mut'ah) sebesar Rp 900.000.000, nafkah, maskan (tempat tinggal) dan kiswa (pakaian) Rp 600.000.000.

Baca Juga: Heboh 'Selingkuh Sebagian dari Iman', Diam-diam Mayangsari Juga Punya 2 Anak Selain Putri Bambang Trihatmodjo!

Tak hanya itu, diketahui juga bahwa Mayang ternyata tak bisa merasakan hal istimewa ini dari Bambang.

Mayangsari Tak Dapat Harta Warisan

Selentingan miring soal dirinya ingin menguasai harta segunung Bambang Trihatmodjo juga kerap dilayangkan pada Mayangsari.

Hal ini semakin santer terdengar kala Mayangsari membangun rumah mewahnya yang telan biaya puluhan miliar.

Rumah mewah ini diketahui ditanggung oleh Bambang Trihatmodjo.

Lantas, benarkah harta kekayaan Bambang Trihatmodjo yang segunung itu jatuh ke tangan Mayangsari?

Rupanya, gelimang harta Bambang Trihatmodjo justru jatuh ke anak-anak tiri Mayangsari seperti diwartakan NOVA.id pada Jumat, 6 Mei 2011.

Kala itu harta Bambang-Halimah yang disita oleh Pengadilan Agama Jakarta Pusat, sampai saat ini sifatnya masih tidak bisa dipindah tangankan.

"Posisinya masih dalam sitaan. 

Sampai sekarang klien saya tidak mempermasalahkan (harta itu) karena tujuan utamanya dulu mempertahankan rumah tangganya," jelas Lelyana Santosa, pengacara Halimah.

Menurut Lelyana, harta-harta itu baru bisa dibagikan kepada ketiga anak Bambang dan Halimah.

"Harta itu otomatis dong jatuh ke anak-anaknya."

Baca Juga: Anaknya Sampai Sekarang Dicap Pelakor Sukses, Terungkap Sosok Ayah Mayangsari yang Sanggup Punya 5 Istri

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Mayangsari Tiba-tiba Pergoki Suaminya Gandengan Mesra dengan Wanita Lain di Mall, 'Tertangkap Basah!'

Sebagian artikel ini telah tayang di GridPop.ID dengan judul Sudah Jadi Suami Mayangsari, Bambang Trihatmodjo Ternyata Masih Kucurkan Dana Miliaran Rupiah Kepada Halimah Mantan Istrinya