Warga Jabodetabek Hati-hati! Polisi Grebek Pabrik Bakso Terkenal yang Gunakan Penjernih dalam Adonannya, Sering Anda Makan?
SajianSedap.com - Anda pencinta bakso?
Nampaknya kini Anda harus lebih berhati-hati.
Soalnya, polisi menggerbek pabrik bakso terkenal yang menggunakan penjernih air dalam adonannya.
Baca Juga: Masih Mau Tidur Setelah Sahur? Jangan Kaget Kalau Tiga Hal Buruk ini Akan Terjadi Pada Tubuh!
Ya, semua dilakukan oleh pedagang demi meraup untung lebih besar.
Penggrebekan pabrik bakso ini pun bisa jadi pelajaran untuk kita semua.
Itu berarti, faktanya banyak beredar bahan tak layak makan di pasaran sehingga kita jadi harus lebih waspada.
Bakso Gunakan Tawas
Tim Subdit Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menggerebek sebuah pabrik pembuatan bakso yang mengandung bahan berbahaya, di Kampung Parakansalak, Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (16/6/2016).
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 60 karung berisi tawas, ribuan bungkus baso berbagai merk, empat jerigen berisi cairan karamel, dan alat pembuatan bakso.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri Brigjen Dharma Pongrekun mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa ada pabrik pembuatan bakso yang menggunakan bahan berbahaya di daerah tersebut.
Baca Juga: CATAT Kalau Tidak Ingin Mati Muda, STOP Simpan Tomat dalam Kulkas karena Bahayanya Tidak Main-main!
Dharma menjelaskan, pabrik itu memproduksi bakso dengan mencampurkan tawas dan cairan pewarna karamel.
Tawas ini digunakan untuk merendam bakso agar awet berhari-hari.
"Kami amankan bahan pembuat bakso, yaitu tawas dan cairan pewarna karamel. Kita juga amankan daging sapi impor yang tidak layak konsumsi untuk bahan dasarnya," ucap Dharma, di Bogor, Jumat (17/6/2016).
Dirinya menambahkan, pabrik bakso itu sudah beroperasi sejak tahun 2012. Dalam sehari, lanjut Dharma, pabrik seluas sekitar 1,5 hektar ini bisa memproduksi bakso sebanyak 1,5 ton.
"Bakso-bakso ini mereka distribusikan ke pasar-pasar tradisional dan supermarket di wilayah Jabodebek. Tapi mengingingat produksinya sangat besar, kemungkinan bisa juga sampai ke wilayah lain," ucapnya.
Selain barang bukti, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial HS (56) yang merupakan pemilik dari pabrik bakso tersebut.
"Pelaku kami jerat Pasal 71 ayat 2 tentang Keamanan Pangan dengan ancaman kurungan penjara dua tahun dan denda Rp 4 miliar," kata dia.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk berhati-hati memilih pangan jelang Lebaran dan lebih cermat membeli tidak hanya di pasar tradisional tapi juga di supermarket," tambahnya.
Polisi kini masih terus melakukan koordinasi terutama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan bakso berbahaya itu.
Bahaya Makanan Mengandung Tawas
Badan Pengawasan Obat Dan Makanan ( BPOM) Jawa Timur mengatakan konsumsi makanan yang mengandung tawas berbahaya bagi kesehatan.
Staff Bidang Penindakan BPOM Jawa Timur, Veronika mengatakan tawas sebenarnya dilarang dan juga bukan termasuk dalam bahan tambahan pangan.
"Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan No. 33 Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan. Dimana tawas tak termasuk bahan tambahan pangan," ujarnya kepada awak media, usai rilis Penindakan Industri Rumahan Makanan Ringan Mengandung Tawas Di Sidoarjo Bersama Polda Jatim Serta Disperindag Provinsi Jatim, Kamis (14/03/2019).
Ia mengatakan tawas bila dikonsumsi dalam jumlah berlebih akan merugikan kesehatan.
"Dapat mengganggu sistem pencernaan. Tidak hanya itu juga dapat merusak ginjal dan hati," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Campur Bakso Pakai Tawas, Pabrik Bakso di Bogor Digerebek"