"Ya biasanya bebas skrg gak bisa beraktivitas. Gabisa hidup bebas, dia dalam keadaan penguasaan tahanan kan," ucapnya.
Alona pun kin terancam mendekam lebih lama usai berkasnya dilimpahkan ke Kejari.
Kasus Cyhthiara Alona
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, polsisi sendiri melakukan penggerebekan di hotel Alona milik Cyntiara Alona.
Dalam penggerebekan tesebut polisi juga mengamankan mucikari berinisial DA.
"DA merupakan muncikari, CA, pemilik hotel, dan AA merupakan pengelola hotel," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat konferensi pers secara daring, Jumat (19/3/2021) dikutip dari Kompas.com.
tak hanya itu sebanyak 15 anak dibawah umur diamankan denganstatus korban.
"Korban ada 15 orang adalah semua anak di bawah umur. Rata-rata mulai dari 14 tahun hingga 16 tahun. Kita katakan ini adalah korban," kata Yusri.
Sebanyak 15 anak yang terjaring itu, kini sudah dititipkan di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).