SajianSedap.com - Kasus Covid-19 di Indonesia belum terlihat mereda.
Maka dari itu, pemerintah saat ini memberlakukan PPKM Darurat (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat) pada 3 - 20 Juli.
Namun, ternyata PPKM Darurat ini diperpanjang sampai 25 Juli mendatang.
Melihat hal ini, PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. (PT CPI) merasa terpanggil untuk berbuat sesuatu ditengah meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia saat ini.
Baca Juga: Fiesta Chicken Loaf, Siap Lahap Dalam Waktu Kilat
Melalui Charoen Pokphand Foundation Indonesia (CPFI), PT CPI memberikan bantuan berupa makanan dengan merk “Fiesta Ready Meal” yang diproduksi oleh PT Primafood selaku anak perusahaan PT CPI.
Bantuan ini selanjutnya akan diberikan kepada petugas-petugas medis (dokter, perawat dan petugas lainnya).
Tentu saja hal ini bukan tanpa alasan.