SajianSedap.com - Sejak disebut-sebut punya anak dari wanita lain, sosok Rezky Aditya langsung jadi bahan pembicaraan publik.
Bahkan setelah buat publik penasaran, kini sosok Wenny telah menunjukan batang hidungnya.
Lantas baik Wenny dan Rezky pun makin sering jadi bahan omongan warganet.
Walau Wenny sudah muncul ke publik, konflik antara Rezky dan Wenny tak kunjung usai.
Bagaimana tidak, hingga saat ini Rezky tak kunjung buka suara secara langsung.
Bahkan kini pihak Wenny malah mulai endus gelagat tak wajar suami Citra Kirana itu.
Tak hanya itu, pihak Wenny juga sampai menyebut jika ada campur tangan oleh sosok ini.
Terendus Gelagat Tak Wajar Rezky dan Ada Campur Tangan Sosok Ini
Diketahui jika Wenny Ariani telah melaporkan Rezky Aditya ke pihak berwajib dengan tuduhan menelantarkan anak.
Laporan tersebut diketahui sudah masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan pada tanggal 18 Agustus 2021.
Didampingi kuasa hukumnya, Wenny Ariani telah menjalani pemeriksaan awal atas laporannya tersebut.
Kuasa hukum Wenny Ariani menduga ada keterlibatan keluarga Rezky Aditya dalam kasus ini.
Keterlibatan keluarga tersebutlah yang membuat kasus tersebut menjadi terhambat.
Hal itu juga berdampak pada pemenuhan kebutuhan yang seharusnya dilakukan oleh Rezky Aditya terhadap anak Wenny.
"Di sini kami dapat mengembangkan peristiwa ini bahwa apa yang dilakukan Rezky ini juga dibantu oleh keluarga besarnya," kata kuasa hukum Wenny Ariani, Rusdianto Matulatuwa.
Tak tanggung-tanggung, pihak Wenny pun juga akan menindaklanjuti latar belakang di balik kasus tersebut.
"Apakah di sana ada persekongkolan atau ada perbantuan yang melawan secara hukum, itu akan menjadi bahan penelitian lagi untuk penyidik," ujarnya.
Kasus ini berbuntut panjang ketika keluarga Rezky Aditya memutus komunikasi di antara kliennya dan pesinetron 'Benci Jadi Cinta' tersebut.
“Komunikasi diputus sehingga hubungan antara anak dan orangtuanya ini juga menjadi terhambat,” ungkapnya.
Masalah mengenai tuntutan tes DNA pun diabaikan oleh Rezky Aditya meski sudah diberikan pilihan.
"Saya telah memberikan pilihan sebenarnya kepada terlapor atas sikapnya selama ini," ujarnya.
"Mau ini dia melakukan tes DNA secara suka rela melalui PN Tanggerang, atau menyudutkan dirinya pada upaya paksa," kata Rusdianto Matulatuwa.
Jika memang tak ada jawaban dari pihak Rezky Aditya, terpaksa akan dilakukan penjemputan paksa.
"Ya jemput paksa. Saya berharap dijemput siang atau nggak malam hari," tambahnya.
Tuntutan Dari Wenny untuk Rezky
Diketahui jika Wenny sempat melayangkan tuntutan untuk Rezky.
Terkait dengan tuntutan sebesar Rp 17,5 miliar yang masuk ke dalam gugatan perdata, Wenny menjelaskan bahwa nominal tersebut merupakan kewajiban yang harus disertakan dalam berkas tuntutan.
Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.
Karenanya Wenny mengaku tak tahu menahu dan menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya, Ferry Aswan untuk menghitung.
Di dalam tuntutan tersebut terdapat 2 kategori tuntutan ganti rugi, yakni materil dan immateril.
"Saya gak paham hitung-hitungan hukum, itu saya serahkan ke kuasa hukum."
"Di nilai itu ada immaterial dan material, dalam kasus hukum perdata ini dua harus masuk, memang itu harus ada SOP=nya, tidak mungkin dihilangkan," imbuh Wenny, dikutip dari Youtube Denny Darko, Sabtu (10/7/2021).
Dikatakan Wenny, nominal tersebut benar-benar dihitung dengan seksama, sesuai dengan norma hukum yang ada.
Nominal ini keluar berdasarkan perhitungan biaya anak tersebut hingga usianya 21 tahun.
"Dari 0 sampai 21 tahun, menurut hukum yang berlaku ya," lanjutnya.
Wenny kembali menegaskan bahwa kehadirannya bukan untuk mengais harta milik Rezky.
Ia juga menyesali perilaku Rezky dan keluarganya yang selalu tak acuh akan masalah ini.
Mau tak mau, Wenny pun harus membawa kasus ini ke meja hijau yang akhirnya membuat Rezky harus dituntut dengan nominal tersebut.
"Sebenarnya kalau secara kekeluargaan, Rezky menerima dan segala macam, kan tidak perlu. Angka itu kan ya tergantung kita kekeluargaan aja, dan bukan itu poinnya, tapi kalau kita mengajukan ke hukum, poin itu harus ada," imbuh Wenny.
Sebagai tambahan informasi, Rezky Aditya dijadwalkan untuk melakukan sidang perdana di Pengadilan Tangerang pada 24 Juli 2021.
Artikel ini telah tayang di GridStar.id dengan judul, Nyesel Baru Tahu! Berbulan-Bulan Pilih Bungkam Keanehan Gelagat Rezky Aditya Terendus, Pihak Wenny Ariani Curiga Soal Tes DNA: Ada Persekongkolan