CATAT! Ada Vaksin Baru Zifivax untuk Vaksin Booster Gratis, Golongan Ini yang Bakal Jadi Penerimanya

By Idam Rosyda, Rabu, 12 Januari 2022 | 18:25 WIB
vaksin zifivax untuk vaksin booster (gridhealth)

SajianSedap.com - Mulai 12 Januari 2022, pemerintah mulai melaksanakan pemberian vaksin booster atau vaksin dosis ketiga.

Langkah ini diambil mengingat virus covid-19 terus bermutasi.

Terbaru yang baru masuk ke Indonesia adalah varian omicron.

Varian omicron sendiri pertama kali ditemukan masuk di Indonesia, usai seorang tenaga kebersihan di wisma atlet terkonfirmasi positif varian ini.

Namun dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan, rupanya diduga varian omicron masuk ke Indonesia pertama kali dibawa oleh WNI yang berasal dari Nigeria.

Membahas mengenai vaksin booster ini, beberapa vaksin kembali digunakan seperti Astra Zaneca, Moderna, Sinovac dan Pfizer.

Namun ada satu lagi vaksin baru yang akan digunakan sebagai vaksin booster yakni vaksin zivifax.

Lalu dari mana vaksin zifivax ini?

Golongan apa saja yang akan mendapatkannya?simak ulasannya.

Baca Juga: Jangan Senang Dulu, Setelah Vaksin Booster Grastis Dilarang Keras Mengonsumsi ini, Malah Undang Penyakit Lain

Vaksin Zifivax untuk Vaksin Booster

Sebelumnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) lima vaksin virus corona (Covid-19) untuk dosis lanjutan atau booster di Indonesia.

Kepala BPOM Penny K Lukito mengungkapkan, salah satu dari lima vaksin yang mendapatkan EUA yakni Zifivax yang merupakan booster heterologous.

Artinya, pemberian vaksin dosis ketiga berbeda dengan pemberian vaksin dosis pertama dan kedua (vaksin primer).

Ia menjelaskan, vaksin Zifivax bisa disuntikkan pada orang yang sebelumnya telah disuntik vaksin Sinovac dan Sinopharm sebagai vaksin primer.

"Vaksin Zifivax, ini untuk booster heterologus dengan primer Sinovac atau Sinopharm," kata Penny ketika melakukan keterangan pers secara virtual dilansir dari Kompas.com.

Zifivax adalah vaksin Covid-19 produksi perusahaan di China, Anhui Zhifei Longcom Biopharmaceutical.

Penny menjelaskan, booster vaksin Zifivax disuntikkan dalam medio enam bulan ke atas setelah vaksinasi dosis kedua.

"Atas pemberian dosis menunjukkan bahwa peningkatan titer antibodi netralisasi meningkat lebih dari 30 kali pada subjek yang telah mendapatkan dosis primer Sinovac dan Sinopharm," kata dia.

Baca Juga: Kabar Gembira yang Lagi Nunggu Vaksin Booster, BPOM Izinkan 5 Jenis Vaksin ini Sebagai Vaksin Booster

Selain Zifivax, BPOM juga menerbitkan EUA vaksin booster heterologous untuk Moderna.

Meski di sisi lain, vaksin Moderna juga mendapatkan izin penggunaan darurat untuk program vaksin booster homologous atau pemberian dosis vaksin 1-3 dengan merek yang sama.

Booster vaksin Moderna diberikan sebesar setengah dosis, baik untuk homologous dan heterologous.

Untuk program heterologous, penyuntikan booster vaksin Moderna diberikan bagi pengguna vaksin Pfizer, Johnson and Johnson, dan AstraZeneca.

"Ini menunjukkan respon imun antibodi netralisasi sebesar 13 kalinya, setelah dosis booster dan pada asubjek juga untuk dewasa 18 tahun ke atas," kata dia.

Selain kedua vaksin tersebut, tiga vaksin lain yang mendapatkan UEA yakni Coronavac PT Bio Farma, Pfizer, dan AstraZeneca untuk program homologous.

Program booster vaksin Covid-19 rencananya bakal mulai direalisasi pada 12 Januari ini.

Sasaran pertama vaksin booster ini sebanyak 21 juta, untuk kelompok masyarakat usia 18 tahun ke atas.

Kabupaten/kota yang akan menggelar vaksinasi booster harus memenuhi syarat cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama mencapai 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

Baca Juga: Menyambut Hari Kesehatan Nasional, Siap-siap Suntikan Vaksin Dosis Ketiga Bagi Golongan Ini, Jadwalnya Sudah Keluar

Saat ini, ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut.

Lalu bagaimana mendapatkan vaksin booster ini?

Syarat Penerima Vaksin Booster

Jokowi mengatakan, vaksinasi booster akan diprioritaskan untuk usia 60 tahun ke atas dan kelompok rentan.

Syarat penerima vaksin dosis ketiga yakni telah menerima suntikan dosis kedua paling tidak 6 bulan sebelumnya.

"Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya," kata dia.

Sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO), vaksin booster akan diberikan ke penduduk usia di atas 18 tahun.

Menurut Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, syarat lain penerima vaksin dosis ketiga adalah tinggal di kabupaten/kota yang telah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.

Dengan kriteria tersebut, Budi mengungkap, ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi syarat untuk menggelar vaksinasi dosis ketiga.

Lalu, ada lebih dari 20 juta penduduk yang memenuhi kriteria penerima vaksin booster.

Vaksin booster diprioritaskan pada kabupaten/kota yang capaian vaksinasi dosis pertama sebesar 70 persen dan 60 persen untuk dosis 2.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul BPOM Terbitkan Izin Darurat untuk Booster, Pengguna Sinovac Bisa Gunakan Vaksin Zifivax"

Baca Juga: Bukannya Mengancam, Orang dengan Kondisi Ini Ternyata Masih Rentan Terkena Covid-19 Meski Sudah Vaksin, Tolong CATAT!