SajianSedap.com - Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan penemuan 7 janin bayi dalam kotak makan.
Tujuh janin bayi itu ditinggalkan oleh para pelaku dalam sebuah kamar kontrakan.
Penemuan tujun janin bayi dalam kotak makan ini semakin membuat syok setelah terungkap fakta soal para pelaku.
Tindakan aborsi yang dilakukan ini bukan hal baru di Indonesia
Beberapa kali aparat keamanan berhasil membongkar praktik mengerikan ini.
Fakta di balik penemuan tujuh janin bayi dalam kotak makan ini tak kalah mengerikan.
Tega lakukan hal keji demi keguguran
Kejadian mengerian ini terjadi di Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Baca Juga: Enjoying F&B in a Serene Park: Urban Farm at PIK 2 Returns With More Foods, More Fun Activities
Dikutip dari Grid.ID pada Jumat (10/6/2022) lalu, hal itu awalnya diketahui oleh pemilik kos, yakni Syamsul dan Nulfa Anugrahwati.
Syamsul dan Nulfa Anugrahwati curiga lantaran mencium bau terasi dari salah satu kamar yang disewa oleh seorang mahasiswa.
Padahal, kamar kos itu sudah lama ditinggalkan oleh penyewanya.
Setelah diselidiki polisi, ternyata terdapat 7 janin yang disimpan di dalam kotak makan.
"Setelah kami analisa identifikasi, ternyata itu kami temukan berupa tulang-belulang. Dan setelah kami rekonstruksi, ternyata memang berisi tulang-tulang janin," ujar Kabiddokkes Polda Sulsel, Kombes Pol Yusuf Mawadi.
"Jumlahnya kurang lebih tujuh," jelasnya.
Sedangkan mahasiswa yang menyewa kamar kos tersebut, yakni NM, telah ditangkap oleh pihak berwajib.
Namun, baru-baru ini fakta mengejutkan pun terkuak.
Artikel berlanjut setelah video berikut ini.
Ya, dikutip Grid.ID dari TribunJabar.id pada Jumat (10/6/2022), terkuak bahwa janin tersebut merupakan hasil hubungan NM dan kekasihnya.
Bahkan, keduanya sudah melakukan hubungan suami istri sejak 2012 lalu di luar ikatan pernikahan yang sah.
Selama 10 tahun itu, keduanya telah mengaborsi 7 janin dalam kandungan NM.
Setiap janin yang dikandung NM dari hasil hubungan dengan sang kekasih, rata-rata akan digugurkan ketika memasuki usia 5 bulan.
Sedangkan, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengungkap bahwa berdasarkan pengakuan NM, pelaku meminum ramuan untuk menggugurkan janin tersebut.
Tak sendirian, NM juga dibantu kekasihnya untuk menggugurkan calon bayi mereka.
Selain itu, NM dan kekasihnya pun melakukan aborsi di beberapa tempat berbeda.
"Pengakuan dari tersangka, dia minum ramuan dan melakukan tindakan yang bisa menggugurkan janin," jelasnya.
"Dari keterangan tersangka juga, dia melakukan aborsi dari tahun 2012 sampai sekarang. Tempat aborsinya pun berpindah-pindah, dan saat melakukannya dibantu dengan pasangannya," sambungnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut.