AWAS! Polisi Grebek Pabrik Tahu Terkenal yang Gunakan Formalin, Jangan Beli Kalau Temukan Tahu dengan Ciri-ciri Ini di Pasar

By Virny Apriliyanty, Kamis, 16 Juni 2022 | 11:40 WIB
Pabrik tahu berformalin (Kompas.com)

SajianSedap.com - Isu tahu berformalin memang sempat heboh beberapa waktu belakangan tapi surut siring dengan waktu.

Tapi, tahukah kamu kalau tahu berformalin sebenarnya masih beredar di sekitar kita?

Ya, baru-baru ini Polisi menggrebek sebuah tempat produksi tahu terkenal yang menggunakan formalin.

Bahkan, peredaran tahunya cukup luas sampai mencakup beberapa kota, lo.

Makanya, kalau menemukan tahu dengan ciri-ciri ini di pasar baiknya jangan dibeli.

Efeknya ampun bisa bikin mati muda.

Pabrik tahu berformalin

Dua pabrik tahu tersebut berinisial LJM dan SBJ beralamat di Desa Waru Jaya, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

Kepala BPOM RI, Penny Kusumastuty Lukito, mengatakan, awal penemuan ini berasal dari aduan masyarakat.

Baca Juga: Buntil Daun Singkong Recipe, Even Die-Hard Meat Maniacs Will Love This

"Pengaduan masyarakat masuk ke BPOM, lalu penyelidik kami melakulan investigasi lapangan dan kemudian ditemukan (tahu ber formalin)," ujarnya kepada awak media.

Adapun barang bukti dari kedua pabrik yang diamankan ialah mulai dari air yang mengandung formalin hingga tahu yang sudah siap diedarkan.

"Barang bukti yang ditemukan adalah bahan baku formalin padat berupa serbuk sebanyak 8 kilogram, dan cair 30 kilogram, tahu 4.000 pcs, dilokasi satunya serbuk padat formalin 60 kg, tahu 1.500 pcs, kemudian yang diamankan adalah bubur tahu 18 drum kecil, 5 drum besar, kemudian ada tangki air 500 liter yang mengandung formalin," ungkapnya.

Sementara pemilik dari kedua pabrik tersebut yang berinisial N (45), dan S (35) sedang dalam tahap pemeriksaan.

"Semua sudah diperiksa untuk ditetapkan sebagai tersangka atau tidak," jelasnya.

Penny menuturkan, tahu yang mengandung formalin diedarkan di Wilayah Parung hingga Jakarta.

"Produknya di jual ke sekitar sini dan Jakarta," ujarnya.

Kedua pabrik tersebut ternyata belum mengantongi beberapa izin dalam mendirikan usaha.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dace Supriadi.

Baca Juga: Tak Perlu Direbus Berjam-jam, Daging Bisa Empuk dengan Cepat Cuma Direbus dengan Tambahan 2 Sendok Cuka, Bakal Langsung Mropol Saat Digigit

"Berdatasarkan data di DPMPTSP, yang bersangkutan memiliki surat izin usaha perdagangan sejak 9 maret 2017, kemudian tanda daftar perusahaan 2017, nah di sini dalam proses sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) ini yang belum dimiliki, karena produk home industri ini salah satunya PIRT," ujarnya kepada wartawan, Jumat (10/5/2022).

Kata Dace, selain belum mengantongi izin PIRT, ternyata pabrik tahu berformalin ini juga belum memiliki izin bangunan.

"Dari sisi perizinan dasar bangunan, ini juga tidak memiliki izin," kata Dace Supriadi.

Menyikapi hal tersebut, Dace mengatakan akan mengadukannya kepada Bupati Bogor guna diambil tindakan tegas.

"Jadi kami akan melaporkan ke bupati agar ini segera ditutup kegiatannya, karna ini sudah jelas bukti pelanggarannya dapat mengakibatkan berbahaya kepada masyarakat Kabupaten Bogor dan sekitarnya," tegasnya.

Penny Kusumastuti Lukito menyebutkan dua pabrik tahu berformalin itu meraup omzet mencapai miliaran rupiah pertahunnya.

"Saya kira ini industri cukup besar juga ya yang ini di Haji Mawi, kapasitas produksinya sampai 3,6 Miliar pertahun, atau 300 juta per bulan, yang satunya lagi adalah 120 juta perbulan atau 1,4 Miliar pertahun, ini baru beroperasi sejak tahun 2022, dan yang satunya 2019, jadi masih baru beroperasi," ujarnya.

Artikel berlanjut setelah video di bawah ini.

Baca Juga: Ngalahin Sabun Pabrik, Ampas Kelapa Bisa Bikin Lantai Kinclong dan Bersih, Tetangga Bakal Iri Kalau Tahu

Menurutnya, temuan tahu yang mengandung formalin ini merupakan temuan yang strategis, dikarenakan makanan ini dikonsumsi hampir seluruh masyarakat.

"Yang utamanya adalah formalin, temuan yang cukup besar, sangat strategis, tahu ini produk konsumsi yang biasa kita makan, salah satunya favorit saya juga, ternyata masih kita temukan fasilitas produksi tahu yang masih memakai formalin," jelasnya.

Dengan demikian, ia menyesalkan dengan masih adanya industri yang menggunakan formalin.

"Ini sangat mengecewakan, sangat menyedihkan masih ada formalin dalam makanan sehari-hari," ungkapnya.

Jangan Beli Tahu dengan Ciri Ini

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Jakarta Pusat Bayu Sari Hastuti mengatakan, dari sidak yang dilakukan di sejumlah pasar tradisional ditemukan cukup banyak tahu yang mengandung formalin.

Formalin tersebut digunakan agar tahu bisa bertahan lebih lama.

"Ada bahan pangan seperti tahu yang sering dikasih formalin supaya enggak cepat busuk," ujar Bayu saat dihubungi, Rabu (30/5/2018).

Cara membersihkan tahu (ilustrasi tahu putih)

Bayu mengatakan, diduga pemberian formalin pada tahu tidak dilakukan di pabrik produksi melainkan di distributor agar tahu yang dijual bisa awet.

Baca Juga: Punya di Pekarangan Rumah kok Gak Tahu, Coba Petik Daun Kumis Kucing Lalu Rebus dan Minum Airnya, Jangan Kaget Tubuh Jadi Sehat Banget Bak Kembali Muda

Masyarakat bisa menandai tahu yang diberi formalin dengan memegang tahu tersebut.

Bila terasa lebih kenyal, patut dicurigai tahu tersebut berformalin.

Konsumen juga bisa mengetahui apakah tahu tersebut berformalin atau tidak dengan mendiamkannya selama semalam.

Jika tahu tidak busuk, patut diduga tahu tersebut mengandung formalin.

"Kami sudah telusuri sampai pabriknya, bersih airnya, bahan bakunya, enggak ada formalin, jadi mungkin distributornya. Distributornya ngambil, ngasih ke pedagang supaya awet, kan pedagang enggak tahu kalau ada formalinnya," ujar Bayu.

Rabu pagi Sudin KPKP Jakarta Pusat dan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta melakukan sidak ke sejumlah pasar di Jakarta.

Pasar tersebut yaitu Pasar Senen Blok III, Pasar Gondangdia, Pasar Cikini, serta pasar modern di daerah Menteng dan Gajah Mada.

Dari sidak tersebut ditemukan sejumlah makanan yang mengandung formalin, boraks, dan penggunaan pewarna pakaian khususnya pada tahu, daging ayam, dan kerupuk.