Yaitu keluarga dengan pendapatan maksimal 1,5 juta per bulan.
Juga usaha mikro, yaitu yang punya kekayaan bersih maksimal 50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan).
Juga usaha mikro dengan pendapatan maksimal 300 juta per tahun.
Jadi keluarga mampu, Aparatur Sipil Negara (ASN), bisnis hotel, restoran, komersial dan industri mesti pakai Elpiji non subsidi.
Pakailah Bright Gas 5,5 Kg dan Elpiji 12 Kg.
Ini diatur dalam Perpres No 104 tahun 2007.
Tak hanya itu, diketahui juga bahwa penempatan tabung gas LPG di rumah juga berpengaruh pada keamanan, loh.
Kenapa?
Hal ini karena berat jenis gas Elpiji, lebih berat dari pada udara.
Jika ada kebocoran pada selang atau regulator Elpiji, gasnya tidak menguap ke atas melainkan mengalir turun ke bawah.