K menceritakan, dirinya bisa menghimpun Rp 200.000-300.000 per hari dari permainan yang diikuti 5-7 orang.
Ia memperoleh keuntungan 20 persen dari dana yang dihimpun.
Selebihnya, ia menyetor uang ke seseorang di Kapanewon Srandakan, Kabupaten Bantul.
“(Bekerja di dunia judi togel) kurang lebih satu tahun ini,” kata K.
Ia menambahkan, “Untuk makan, karena tidak bekerja. Dulu, kerja bikin bakpia ikut orang.”
Artikel berlanjut setelah video berikut ini.
K merupakan satu dari enam orang yang diamankan Polres Kulon Progo sepanjang operasi pada 26-30 Agustus 2022.
K dan lima lainnya ditangkap di tempat berbeda. Selain K, ada pelaku bernama BEP (29) asal Kalurahan Margosari di Kapanewon Pengasih dan I (22) asal Banyuroto di Nanggulan. Tiga yang lain adalah warga Donomulyo di Nanggulan, yakni A (20), N (19), dan S (21).
Mereka beraksi dalam permainan yang berbeda-beda, yakni judi togel maupun judi online.
Judi togel disebut juga judi darat.