Jangan Sampai Tidak Tahu, Begini Cara Operasi Gigi Bungsu atau Odontektomi Gratis dengan BPJS Kesehatan

By Amelia Pertamasari, Rabu, 7 September 2022 | 08:00 WIB
Simak syarat dan cara operasi gigi bungsu atau odontektomi gratis dengan BPJS Kesehatan. ()

Pelayanan  Operasi Gigi Bungsu atau Odontektomi Gratis dengan BPJS Kesehatan

Operasi odontektomi termasuk dari satu dalam 19 layanan operasi medis yang biayanya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Odontektomi merupakan operasi pencabutan gigi bungsu impaksi yang terletak di geraham ketiga, yang biasanya muncul antara usia 17 dan 25 tahun.

Impaksi ini yang biasanya menyebabkan tumbuhnya gigi bungsu terasa sakit dan perlu diatasi dengan operasi odontektomi.

Operasi odontektomi sendiri termasuk prosedur rawat jalan yang biasanya dilakukan oleh dokter gigi ahli bedah mulut.

Seperti layanan kesehatan lainnya, operasi odontektomi yang ditanggung BPJS Kesehatan memiliki prosedur yang sama, yaitu melalui sistem rujukan berjenjang.

Sebelum operasi dilakukan, dokter gigi akan lebih dulu melakukan pemeriksaan dan rontgen panoramic (gambaran gigi dan jaringan lunak) yang menunjukkan bahwa gigi bungsu mengalami impaksi.

Setelah itu dokter akan memberikan surat pengantar rujukan untuk melakukan operasi sesuai indikasi medis pasien.

Jadi penting untuk diketahui bahwa untuk mendapatkan jaminan penuh, pasien harus terlebih dahulu mendapat rujukan dari faskes tingkat pertama sesuai daftar BPJS.

Apabila sudah resmi mendapat rujukan, tindakan operasi akan dilakukan dan peserta juga akan mendapatkan perawatan pasca-operasi.

Simak berikut ini selengkapnya cara operasi gigi bungsu atau odontektomi gratis dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Gampang Banget! Begini Cara Mendapatkan Kacamata dari BPJS Gratis