Ingat! Telat Bayar BPJS Kesehatan Ternyata Bisa Terkena Denda, Segini Nominalnya

Selasa, 20 September 2022 | 08:10
Grid

denda telat bayar BPJS Kesehatan

"Denda layanan terjadi karena ada tunggakan dan mengakses layanan rawat inap di rumah sakit sejak aktif kembali maksimal 45 hari," ujar Kepala Humas BPJS Kesehatan Iqbal Anas Ma’ruf, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (23/4/2022).

Berdasarkan Pasal 42 ayat (6) Perpres Jaminan Kesehatan, besaran denda BPJS Kesehatan adalah 5 persen dari biaya pelayanan kesehatan rawat inap yang dikalikan dengan jumlah bulan tertunggak.

Dengan ketentuan sebagai berikut:

Jumlah bulan tertunggak paling banyak adalah 12 bulan.

Baca Juga: Cara Mengobati Asam Lambung Kronis Gratis dengan BPJS, Syaratnya Mudah dan Anti Ribet

Setelah dikalikan, besaran denda paling tinggi atau maksimal sebanyak Rp 30 juta.

Sebagai contoh, ada peserta BPJS Kesehatan mandiri yang menunggak iuran selama 20 bulan.

Maka, saat status kepesertaannya diaktifkan kembali dan ia harus melakukan rawat inap, harus membayar denda sebesar: 5 persen dari tarif INAC-CBG atau tarif berdasarkan penyakit yang didiagnosis dokter, dikali dengan 12 bulan, bukan 20 bulan.

Cara Cek Denda BPJS Kesehatan dan Tunggakannya

Cara cek tagihan BPJS Kesehatan sendiri dapat dilakukan melalui aplikasi mobile JKN pada menu premi.

Selain itu, cek tagihan BPJS Kesehatan juga bisa melalui SMS dan WA (Whatsapp).

Berikut beberapa cara cek tagihan BPJS Kesehatan atau cek tunggakan BPJS Kesehatan lewat HP:

1. Cara cek denda BPJS Kesehatan dan tunggakan tagihan via Mobile JKN

Mobile JKN adalah aplikasi yang diluncurkan BPJS Kesehatan untuk memudahkan akses masyarakat pengguna JKN-KIS.

Melalui aplikasi BPJS Kesehatan ini, Anda bisa memanfaatkan banyak fasilitas dan fitur yang ditawarkan.

Mulai dari mengecek iuran (cek tagihan BPJS Kesehatan) hingga mengurus pindah fasilitas kesehatan atau faskes.

Berikut cara cek tagihan BPJS Kesehatan lewat aplikasi Mobile JKN:

- Unduh aplikasi Mobile JKN di App Store dan Play Store.

Baca Juga: Semua Biaya Ditanggung, Begini Syarat-syarat untuk Operasi Katarak Gratis Pakai BPJS, Catat!

- Lalu log in atau pilih daftar jika belum terdaftar di aplikasi tersebut.

- Kemudian, untuk cek tagihan BPJS Kesehatan, Anda bisa klik menu 'Premi' Setelah itu, layar di ponsel akan menampilkan informasi tagihan BPJS Kesehatan.

2. Cara cek denda BPJS Kesehatan dan tunggakan tagihan via SMS

Selanjutnya, cara cek tagihan BPJS Kesehatan juga bisa melalui SMS.

Halaman Selanjutnya

Layanan ini merupakan layanan informasi dua arah…
Tag

Sumber Kompas