SajianSedap.com - Informasi cara dapatkan pengobatan diabetes gratis dengan BPJS penting untuk diketahui siapa saja.
Sebab diabetes berisiko pada semua kalangan, jadi penting untuk mengetahui lebih awal cara dapatkan pengobatan diabetes gratis dengan BPJS.
Jadi simak berikut ini syarat dan cara dapatkan pengobatan diabetes gratis dengan BPJS Kesehatan.
Cara Dapatkan Pengobatan Diabetes Gratis dengan BPJS Kesehatan
Diabetes atau diabetes melitus adalah penyakit gangguan metabolisme menahun akibat organ pankreas yang tidak memproduksi insulin secara cukup atau tidak mampu menggunakan insulin yang sudah diproduksi secara efektif.
Termasuk dalam salah satu penyakit katastropik, yakni penyakit yang membutuhkan perawatan pemulihan yang berkepanjangan, membuat biaya pengobatan diabetes mahal.
Tapi kini penderita diabetes tidak perlu khawatir lagi, sebab penyakit diabetes termasuk dalam daftar 144 penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan tahun 2022.
Melalui program JKN-KIS dari BPJS Kesehatan, penderita diabetes bisa mendapatkan perawatan dan pengobatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar, meliputi Puskesmas, praktik dokter perorangan, praktik dokter gigi, klinik umum dan rumah sakit kelas D Pratama.
Bentuk perawatan penyakit diabetes yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan termasuk pemeriksaan awal dan lanjutan, biaya obat, biaya rumah sakit jika rawat inap, hingga kontrol rutin.
Biaya itu semua dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan asal memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku seperti berikut ini.
Adapun syarat pertama agar bisa berobat untuk mendapatkan pelayanan itu, penderita diabates harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan mengikuti prosedur berobat yang berlaku.
Tanpa terdaftar sebagai peserta, Anda tidak akan bisa memanfaatkan layanan ini.
Baca Juga: 100% Tidak Dipungut Biaya, Ini Daftar Layanan KB di Bidan yang Ditanggung BPJS, Catat!