Cara Dapatkan Pengobatan Diabetes Gratis dengan BPJS, Syaratnya Gak Ribet kok!

By Amelia Pertamasari, Kamis, 22 September 2022 | 16:10 WIB
Cara dapatkan pengobatan diabetes gratis dengan BPJS. (Freepik)

SajianSedap.com - Informasi cara dapatkan pengobatan diabetes gratis dengan BPJS penting untuk diketahui siapa saja.

Sebab diabetes berisiko pada semua kalangan, jadi penting untuk mengetahui lebih awal cara dapatkan pengobatan diabetes gratis dengan BPJS.

Jadi simak berikut ini syarat dan cara dapatkan pengobatan diabetes gratis dengan BPJS Kesehatan.

Cara Dapatkan Pengobatan Diabetes Gratis dengan BPJS Kesehatan

Diabetes atau diabetes melitus adalah penyakit gangguan metabolisme menahun akibat organ pankreas yang tidak memproduksi insulin secara cukup atau tidak mampu menggunakan insulin yang sudah diproduksi secara efektif.

Termasuk dalam salah satu penyakit katastropik, yakni penyakit yang membutuhkan perawatan pemulihan yang berkepanjangan, membuat biaya pengobatan diabetes mahal.

Tapi kini penderita diabetes tidak perlu khawatir lagi, sebab penyakit diabetes termasuk dalam daftar 144 penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan tahun 2022.

Melalui program JKN-KIS dari BPJS Kesehatan, penderita diabetes bisa mendapatkan perawatan dan pengobatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar, meliputi Puskesmas, praktik dokter perorangan, praktik dokter gigi, klinik umum dan rumah sakit kelas D Pratama.

Bentuk perawatan penyakit diabetes yang dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan termasuk pemeriksaan awal dan lanjutan, biaya obat, biaya rumah sakit jika rawat inap, hingga kontrol rutin.

Biaya itu semua dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan asal memenuhi syarat dan prosedur yang berlaku seperti berikut ini.

Adapun syarat pertama agar bisa berobat untuk mendapatkan pelayanan itu, penderita diabates harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan mengikuti prosedur berobat yang berlaku.

Tanpa terdaftar sebagai peserta, Anda tidak akan bisa memanfaatkan layanan ini.

Baca Juga: 100% Tidak Dipungut Biaya, Ini Daftar Layanan KB di Bidan yang Ditanggung BPJS, Catat!

Syarat dan Prosedur Mendapatkan Pengobatan Diabetes Gratis dengan BPJS

Adapun prosedur pelayanan berobat untuk pengobatan diabetes gratis dengan BPJS Kesehatan memiliki prosedur yang sama, yaitu melalui sistem rujukan berjenjang.

Namun ini dibedakan ketika pasien dalam kondisi darurat dan harus langsung masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Syarat utama agar bisa berobat gratis dengan BPJS adalah dengan menunjukkan kartu BPJS Kesehatan aktif sebagai bukti kepesertaan. Kartu tersebut tak harus fisik, tapi bisa juga versi digital dengan mengunduh di aplikasi Mobile JKN di ponsel.

Dikutip dari laman resmi Portal Indonesia via Kompas, berikut prosedur berobat dengan kartu BPJS Kesehatan:

Kondisi berobat umum melalui faskes tingkat pertama

1. Datang ke fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama (puskesmas, klinik pratama, atau dokter praktik perorangan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan) yang sesuai dengan pada kartu BPJS Kesehatan.

2. Pasien diperiksa di faskes tingkat pertama. Apabila menurut dokter perlu langkah berikutnya, akan dirujuk ke faskes rujukan tingkat lanjutan (rumah sakit).

3. Di rumah sakit, pasien harus kembali menunjukkan kartu BPJS Kesehatan.

4. Pasien bisa saja mendapatkan pelayanan rawat jalan dan/atau rawat inap di RS jika dirujuk oleh dokter yang memeriksa.

5. Ada tiga kelas dalam kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional, maka kelas saat rawat inap disesuaikan. Jika tak dapat menunjukkan nomor kepesertaan, pasien dirawat dengan tarif pasien umum.

6. Dokter bisa saja memberikan surat rujuk balik, sehingga pelayanan kesehatan kembali ke faskes tingkat pertama.

7. Jika dokter di RS tak memberikan surat keterangan kontrol, pemeriksaan selanjutnya kembali ke faskes tingkat pertama.

Baca Juga: 100 Persen Ditanggung, Operasi Usus Buntu Gratis dengan BPJS dengan Cara Berikut Ini

Kondisi darurat

1. Pasien bisa langsung ke IGD di rumah sakit dalam kondisi darurat.

2. Pasien (atau yang mendampingi) harus menunjukkan kartu BPJS Kesehatan berupa fisik atau digital di aplikasi Mobile JKN. Jika tidak, akan dimasukkan ke tarif pasien umum.

3. Pasien bisa mendapatkan pelayanan rawat jalan dan/atau rawat inap sesuai indikasi kesehatan.

Bahaya Diabetes yang Mengancam Nyawa

Diabetes tipe 2 merupakan penyakit kronis yang tidak terjadi dalam satu malam, tetapi melewati proses yang cukup panjang.

Pada kondisi yang belum parah, diabetes sering kali tidak bergejala.

Padahal, jika tidak dikelola dengan baik, diabetes yang tidak bergejala akan mengakibatkan komplikasi yang membahayakan jiwa.

Sayangnya, kebanyakan orang justru tidak menyadarinya.

Komplikasi diabetes meliputi rusaknya pembuluh darah jantung yang meningkatkan risiko serangan jantung, rusaknya pembuluh darah tepi sehingga menyebabkan luka iskemik pada kaki, rusaknya pembuluh darah otak sehingga dapat menyebabkan stroke, gagal ginjal, retinopati, dan beberapa risiko lainnya.

Karena tingginya risiko komplikasi dari diabetes, penderita diabetes wajib mengelola penyakitnya dengan baik.

Lewat usaha mendapatkan edukasi mengenai diabetes, pengaturan makan, cukup beraktivitas fisik, minum obat atau suntik insulin, dan memonitor gula darah secara teratur, bukan tidak mungkin Anda tetap sehat meski hidup dengan diabetes.

Baca Juga: Cara Mendapatkan Pengobatan Hipertensi Gratis dengan BPJS, Tak Perlu Resah Lagi dengan Biaya