SajianSedap.com - Banyak orang mencari tahu cara kuret gratis dengan BPJS di puskesmas atau rumah sakit.
Biasanya informasi cara kuret gratis dengan BPJS dibutuhkan ketika wanita mengalami keguguran atau masalah rahim lainnya.
Jadi lihat berikut ini cara kuret gratis dengan BPJS Kesehatan yang mungkin suatu saat dibutuhkan.
Cara Kuret Gratis dengan BPJS
Kuret erat hubungannya dengan keguguran. Setelah ibu hamil mengalami keguguran, ibu akan dikuret untuk membersihkan rahim.
Kuret dalam bahasa medis biasanya dikenal dengan nama D&C (dilation and curettage) atau dalam bahasa indonesia disebut dengan dilasi dan kuretase.
Dilasi dan kuretase merupakan prosedur operasi yang sering dilakukan setelah wanita mengalami keguguran pada usia kandungan trimester pertama.
Tapi prosedur kuret bukan hanya dilakukan setelah keguguran, dilasi dan kuretase dengan kuret juga perlu dilakukan pada saat sebagai berikut:
1. Aborsi atau setelah melahirkan
2. Mendiagnosis atau mengobati kelainan rahim
Bagi mereka yang membutuhkan layanan kuret tidak perlu lagi memikirkan biaya karena layanan operasi medis ini termasuk dalam daftar layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan tahun 2022.
Untuk mengetahui apa syarat dan prosedur dan mendapatkan layanan ini, simak berikut selengkapnya.
Baca Juga: Bisa Dipakai Kapan Saja, ini Cara Rawat Inap Tanpa Rujukan Gratis dengan BPJS, Berikut Syaratnya