SajianSedap.com - Mungkin masih banyak yang belum tahu bahwa penderita thalassemia dan hemofilia dapat berobat gratis dengan BPJS.
Bagi yang terdaftar sebagai BPJS Kesehatan, maka para penderita thalassemia dan hemofilia dapat berobat gratis dengan BPJS tanpa dipungut biaya apapun.
Jadi simak berikut ini bagaimana syarat dan cara penderita thalassemia dan hemofilia dapat berobat gratis dengan BPJS.
Dilansir dari Kompas, penyakit thalassemia dan hemofilia termasuk dalam daftar 144 penyakit yang biayanya ditanggung penuh BPJS Kesehatan tahun 2022.
Diketahui bahwa penyakit thalassemia mayor maupun hemofila membutuhkan perawatan jangka panjang, biaya perawatan dan obat-obatan yang tentunya tidaklah murah.
Total biaya yang harus dikeluarkan bisa mencapai belasan hingga puluhan juta rupiah setiap bulan.
Namun, dengan memanfaatkan Program JKN-KIS, para penyandang thalassemia mayor dan hemofilia bisa memperoleh pelayanan kesehatan yang memadai tanpa khawatir terbebani biaya besar.
Para penyandang thalassemia mayor dan hemofilia akan mendapatkan pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempat peserta terdaftar terlebih dahulu. FKTP tersebut meliputi Puskesmas, praktik dokter perorangan, praktik dokter gigi, klinik umum dan rumah sakit kelas D Pratama.
Bentuk pelayanan yang diberikan di antaranya bisa untuk pemeriksaan awal, rawat inap, berobat jalan, pembelian obat, dan masih banyak lagi.
Umumnya, perawatan thalassemia dan hemofilia dilakukan di faskes rujukan karena perawatan yang lebih lengkap, mulai dari terapi rutin transfusi darah, obat antihemofilia, dan obat kelasi besi.
Untuk mendapatkan rujukan faskes tingkat lanjutan harus melalui faskes tingkat pertama, jadi simak berikut syarat dan prosedur lengkapnya.
Baca Juga: Tanpa Uang Sepeserpun, Rontgen Gratis dengan BPJS Jika Lakukan Prosedur Berikut Ini
Penulis | : | Amelia Pertamasari |
Editor | : | Raka |
KOMENTAR