Dilansir dari laman resmi Shopee, mendaftar sebagai merchant Shopee Food tidak dipungut biaya sepeser pun.
Tapi, pendaftaran tersebut memerlukan sejumlah dokumen administrasi berdasarkan tipe usaha.
Kali ini akan dibahas mengenai syarat dokumen dan cara mendaftar merchant Shopee Food untuk usaha milik pribadi atau perseorangan.
Usaha milik pribadi adalah usaha yang dimiliki secara perseorangan dan belum pernah didaftarkan sebelumnya di Shopee Food.
Beberapa dokumen yang diperlukan untuk mendaftar sebagai merchant ShopeeFood jenis usaha perorangan sebagai berikut:
KTP/KITAS, yang dilampirkan wajib menggunakan KTP pemilik usaha.
Anda tidak dapat menggunakan dokumen pengganti KTP seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Kartu Keluarga (KK). NPWPD (untuk merchant Shopee Food dan restoran dikenakan PB1).
NPWP pemilik usaha bersifat opsional.
Lampirkan NPWP jika memiliki tarif PB1 (khusus merchant ShopeeFood), dan jika tidak maka tak perlu melampirkannya.
Foto buku tabungan, dengan data rekening meliputi nama bank, nomor rekening bank, dan nama pemilik rekening untuk pencairan dana usaha.
Apabila nama pemilik usaha dan pemilik rekening berbeda, Anda diminta melampirkan keterangan bahwa data yang dimasukkan telah benar.