Untuk biayanya berkisar mulai 10 juta rupiah, tergantung biaya tiap rumah sakit.
Karena itu sebaiknya Anda menggunakan BPJS agar semuanya ditanggung oleh pemerintah.
Adapun cara mendapatkannya sebagai berikut.
1. Pergilah ke faskes 1 dan meminta rujukan untuk ke dokter spesialis penyakit dalam.
2. Jika sudah ada rujukan, pergilah ke rumah sakit dan dokter yang dirujuk.
3. Konsultasikan kepada dokter tentang keluhan yang selama ini dialami.
4. Dokter akan melakukan beberapa pemeriksaan penunjang seperti USG.
5. Kalau terbukti batu ginjal dan harus operasi, dokter akan segera menjadwalkan operasi.
6. Anda bisa memilih kamar untuk persiapan operasi sesuai dengan ketentuan BPJS.
Selanjutnya, seluruh biaya operasi dan rawat inap akan ditanggung oleh BPJS.
Baca Juga: Tak Perlu Bayar, Begini Cara Mendapatkan Korset Tulang Belakang Gratis dengan BPJS