Cara Cek Obat Aman Menurut BPOM Lewat Aplikasi Ini, Catat Untuk Cegah Gagal Ginjal Akut dan Terhindar dari Obat Palsu

By Virny Apriliyanty, Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:25 WIB
Cara cek obat aman menurut BPOM lewat aplikasi yang tersedia ini (KOMPAS.com/Inten Esty Pratiwi)

SajianSedap.com - Ini dia cara cegah gagal ginjal akut dengan cara cek obat aman menurut BPOM lewat aplikasi.

Kita bisa intip cara cek obat aman menurut BPOM lewat aplikasi.

Cara cek obat aman menurut BPOM lewat aplikasi ini bisa bikin kita terhindar dari obat palsu.

Tahukah Anda kalau kita bisa mengecek obat aman menurut BPOM lewat aplikasi.

Ya, BPOM menyediakan aplikasi untuk mengecek keaslian obat.

Jadinya, Anda yang selama ini ketar ketir karena gagal ginjal akut pun bisa lebih tenang.

Sebelum beli obat, Anda bisa cek dulu obatnya lewat aplikasi dari BPOM ini.

Yuk, intip bersama.

Cegah Gagal Ginjal Akut dengan Cara Cek Obat Aman Menurut BPOM

Sebagai konsumen kesehatan kita harus cerdas, janganmau membeli obat abal-abal, palsu, hingga yang dilarang dipasarkan di Indonesia.

Karenanya setiap membeli obat, kita harus selalu cek apakah obat yang akan dibeli tersebut aman, asli, dan sudah teregistrasi di dan oleh BPOM RI.

Untuk cek obat mudah, bisa dilakukan dengan banyak cara.

Baca Juga: Dinas Kesehatan Ungkap Cara Alami Turunkan Demam Anak, Orang Tua yang Takut Kasih Obat Sirup Karena Kasus Gagal Ginjal Akut Harus Catat!

Bisa bermodalkan smartphone, membuka website resemi BPOM, juga dengan scan QRcode.

Cara cek obat sudah difasilitasi semuanya oleh BPOM RI.

Jadi kita sebagai masyarakat, konsumen kesehatan, bisa langsung menggunakannya secara gratris.

Bagaimana caranya, simak tipsnya berikut ini:

Cara Cek Obat Melalui Website Resmi BPOM RI

Pada kemasan suatu produk obat, tertera no registrasi BPOM, no registrasi tersebut biasanua diawali huruf 'N' dan dibelakangnya diikuti dengan angka, misal: NA127571292.

Cara melakukan cek obat dengan no registrasi:

1. Buka situs https://cekbpom.pom.go.id/  atau klik di SINI.

2. Klik kolom nomor registrasi yang tersedia.

3. Masukkan no registrasi BPOM yang ada pada kemasan produk pada kolom yang tersedia.

4. Klik 'Cari', lalu tunggu sejenak sampai informasi produk tersebut muncul.

Jika memang terdaftar dan mendapat ijin BPOM RI, maka akan muncul informasi mengenai tanggal terbit izin edar, merek, jenis produk, nama produk, perusahaan pendaftar, bentuk produk, dan sebagainya.

Sebaliknya jika tidak terdafatar dan memiliki izin, informasi tidak muncul. Produk tersebut kemungkinan besar palsu.

Baca Juga: Belum Tentu Semua Istri Mau, Seorang Wanita Banjir Pujian Usai Memberikan Ginjalnya Kepada Sang Suami, Alasannya Bikin Terharu

Cara Cek BPOM via Aplikasi BPOM Mobile

1. Instal aplikasi BPOM Mobile di Play Store  atau App Store .

2. Kemudian buka BPOM Mobile, lalu klik menu 'Pencarian'.

3. Selanjutnya masukan nomor registrasi pada kolom 'Nomor Registrasi'.

4. Berikutnya klik 'Cari Produk'Setelah itu, akan muncul informasi tanggal terbit izin edar, merek, jenis produk, nama produk, perusahaan pendaftar, bentuk produk, dan sebagainya.

Jika informasi tidak muncul, maka status BPOM produk tersebut kemungkinan besar palsu.

Cara Cek Obat BPOM via Kode QR

Cek obat yang akan dibeli, supaya aman dan terhindar obat plasu juga dilarang oleh BPOm RI.

1. Klik ikon kode QR pada halaman pertama aplikasi.

2. Lalu, arahkan kemasan produk pada kamera usai kamera aplikasi terbuka.

3.  Jika pemindaian berhasil maka akan muncul informasi tentang status registrasi BPOM.

Mudah bukan?

Ramai Kasus Gagal Ginjal Akut, Cara Alami Turunkan Demam Anak

Baca Juga: Cara Berobat Gagal Ginjal Akut pada Anak Gratis dengan BPJS, Ini Layanan yang Akan Disediakan

Dinas Kesehatan Kota Padang, Sumatera Barat, melarang penggunaan obat sirup kepada anak-anak untuk sementara waktu.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penyakit gagal ginjal akut misterius pada anak.

"Kita sudah melakukan pertemuan dengan Kemenkes melalui zoom meeting. Sesuai edaran, bahwa fasilitas kesehatan (Faskes) seperti puskesmas, klinik, dan rumah sakit dilarang memberikan resep obat cair atau sirup," ujar kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Srikurnia Yati, Senin (24/10/2022) kepada sejumlah media.

Yati mengatakan, masyarakat tidak membeli obat-obatan tanpa resep dokter.

Sementara jika anak mengalami demam sebaiknya dikompres terlebih dahulu dan diberi banyak minum untuk menurunkan suhu tubuh si Kecil.

"Jika anak mengalami demam, sebaiknya dikompres dulu dan kemudian diberikan minum yang banyak sampai suhu tubuhnya normal kembali. Kemudian untuk meningkatkan daya tahan tubuh bisa mengkonsumsi buah-buahan," ujarnya.

Lebih jauh dikatakan Yati, pelarang penggunaan obat cair tidak hanya berlaku di fasilitas kesehatan, tetapi juga di apotek dan toko obat.

"Melalui kasi Promkes kami juga sudah mengeluarkan imbauan kepada apotek dan toko obat agar tidak menjual obat cair atau sirup pada masyarakat untuk anak-anak untuk sementara waktu sampai waktu yang ditentukan," katanya.

Menurut Yati, anak yang mengalami gagal ginjal akut misterius terdapat beberapa gejala seperti urine yang sedikit dan pekat, demam, mual dan muntah.

"Jika memang mengharuskan anak mengkonsumsi obat cair, harus dikonsultasikan dengan dokter," tegas dia.