Bukan 991, Ini Dia Nomor Telepon Darurat Indonesia yang Harus Kamu Simpan di HP, Ada Nomor Polisi sampai Pemadam Kebakaran

By Virny Apriliyanty, Sabtu, 5 November 2022 | 18:50 WIB
Harus tahu nomor telepon darurat di Indonesia berikut ini ()



Melansir laman resmi Layanan 112 Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Program Layanan Nomor Panggilan Darurat 112 atau Call Center 112 ini mulai dibentuk sejak 2015.



Mengapa pakai nomor 112, kok bukan 911?



Menurut keterangan Kominfo, Indonesia menggunakan nomor 112 karena nomor ini adalah nomor Default Emergency pada ponsel yang dipasarkan di Indonesia.



Selain itu, 112 juga merupakan standar International Telecommunication Union (ITU).

Selain nomor telepon darurat 112, masih ada lagi nomor telepon darurat yang harus Anda ingat dan Anda simpan di handphone (HP).



Dikutip Tribunjogja.com dari dokumen resmi di laman DPRD DIY, Jumat (2/9/2022), berikut daftar nomor telepon darurat penting yang wajib Anda simpan di HP:



NOMOR TELEPON DARURAT INDONESIA

Menggunakan Handphone

Nomor Telepon Darurat : 112

Nomor Telepon Darurat Ambulans : 118

Nomor Telepon Darurat Polisi : 110

Nomor Telepon Darurat Pemadam Kebakaran (Damkar) : 113

Nomor Telepon Darurat Tim Search and Rescue (SAR) : 115

Baca Juga: Cacar Monyet Sudah Jadi Darurat Global, Makanan yang Sering Ada di Meja Makan ini Harus Kita Hindari Kalau Sudah Terjangkit