Tanpa Capek Ngantri, Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Online 2023 Beserta Tarifnya

By Gusthia Sasky T, Rabu, 15 Februari 2023 | 15:10 WIB
Cara membuat dan perpanjang SIM online 2023 (Kompas)

- Lakukan verifikasi nomor handphone dengan memasukan kode OTP

- Melakukan verfikasi data dan lengkapi data jika pertama kali menggunakan aplikasi

- Lakukan face recognition

- Klik menu SIM lalu pilih perpanjangan SIM.

- Ikuti petunjuk pengisian data yang dibutuhkan dan lakukan pembayaran perpanjangan SIM.

- Petugas SATPAS akan melakukan verifikasi data dan dokumen. Jika data dan dokumen yang dibutuhkan lengkap dan benar, SIM akan segera dicetak.

- SIM siap dikirim atau siap diambil di SATPAS.

Biaya Perpanjangan SIM Online tahun 2023.

Dirangkum dari berbagai sumber bahwa pada tahun 2023 belum ada perubahan biaya terkait perpanjang SIM.

Biaya perpanjangan SIM Nasional untuk SIM A adalah Rp80.000 sedangkan untuk SIM C yaitu sebesar Rp75.000.

Biaya tersebut belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah Anda.

Proses perpanjangan SIM memerlukan waktu 3-7 hari kerja tergantung dari antrean, tetapi jika antrean di SATPAS mengalami lonjakan, maka proses membutuhkan waktu yang lebih panjang (belum termasuk proses pengiriman dari SATPAS ke alamat pengiriman Anda).

Baca Juga: Langsung dari Kepolisian, Sekarang Perpanjang SIM Bisa Online Tanpa Harus Datang, Begini Cara dan Syaratnya

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul, Cara Cara Pembuatan SIM Baru Online, Berapa Tarif Perpanjang SIM 2023?