Ikut Mumpung Gratis! 5 Daerah Ini Adakan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Intip Dokumen yang Harus Dibawa

By Virny Apriliyanty, Senin, 20 Februari 2023 | 18:40 WIB
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (Kompas.com)

5. Ambil Notice dan Bayar Pajak

Jika sudah waktunya ambil Anda datang lagi ke Kantor Samsat dengan membawa lembaran tanda terima dan BPKB asli.

Berikan tanda terima ke loket pendaftaran balik nama, fotokopi kwitansi pembelian dan hasil pemeriksaan cek fisik kepada petugas, dan tunjukkan BPKB asli jika diminta.

Dokumen itu akan disatukan ke dalam satu map. Anda lalu diberikan notice pajak yang mencantumkan perincian dan jumlah pajak yang harus dibayar.

6. Pengambilan STNK

Setelah membayar pajak, tinggal menunggu dipanggil untuk mengambil STNK yang telah selesai diganti namanya (balik nama) menjadi atas nama Anda.