Yang Pakai Kacamata, Bisa Pakai Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan Ini, Dapat Subsidi sampai Rp300 Ribu

By Idam Rosyda, Selasa, 21 Februari 2023 | 16:40 WIB
cara klaim kacamata BPJS Kesehatan (freepik dan Kompas.com)

SajianSedap.com - Bagi pemakai kacamata, penggantian rutin elnsa biasanya dibutuhkan.

Bahkan hal ini biasanya dilakukan minimal setiap 6 bulan.

Tentunya pengguna kacamata harus mengeluarkan biaya jika terjadi kerusakan frame penggantian lensa.

Namun jika Anda memiliki BPJS Kesehatan, Anda bisa melakukan klaim untuk mendpaatkan kacamata gratis loh.

Cara klaim kacamata BPJS Kesehatan ini bisa meringankan biaya jika mengagnti kacamata.

Namun seperti halnya regulasi pemerintah yang lain, cara klaim kacamata BPJS Kesehatan ini tentu saja memiliki syarat dan aturan.

Untuk itu Anda tidak bisa sembarangan.

Lalu bagaimana cara dapat kacamata gratis pakai BPJS ini?

Cara Klaim Kacamata BPJS Kesehatan

Tenang, tidak serumit yang Anda bayangkan kok.

Klaim kacamata BPJS Kesehatan sendiri diatur dalam Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Prosedur Penjaminan Pelayanan Refraksi dan Kacamata pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dalam Program Jaminan Kesehatan.

Pasal 8 dalam peraturan tersebut menyebutkan peserta yang membutuhkan kacamata, dapat membawa resep kacamata dari dokter FKTP ke optikal yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cara Memperbaiki Kacamata yang Tergores, Gak Perlu Mahal-Mahal Ganti Lensa Baru Hanya Perlu Gunakan 2 Bahan Ini Saja