Siapa Saja Bisa Dapat Rp 500 Juta Sampai 1 Miliar, ini Cara Daftar Bantuan UMKM dari KEMENPAREKRAF

By Raka, Kamis, 23 Februari 2023 | 16:10 WIB
Syarat dan Cara Mendaftar Bantuan UMKM dari KEMENPAREKRAF, AKSES (AKSES)

Sementara, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf Rizki Handayani mengatakan, sektor yang bisa mendukung pertumbuhan ekonomi dan ketahanan ekonomi adalah UMKM.

Namun akses pembiayaan ini masih menjadi kendala yang ditemui UMKM.

"Jadi AKSES ini akan dikerjasamakan dengan LBS Urun Dana. Jadi LBS Urun Dana akan mengkurasi mulai dari pembinaan sampai mereka bertemu dengan calon investor," ungkap Rizki.

Direktur Utama LBS Urun Dana Rezza Zulkasi menambahkan, melalui securites crowdfunding, para pelaku UMKM tidak hanya mendapatkan kesempatan mengakses pembiayaan tapi juga permodalan melalui saham.

"Dan yang menarik adalah masyarakat bisa berpartisipasi karena yang jadi pemodalnya itu masyarakat. Jadi SCF (securities crowdfunding) ini seperti mini bursa, pendanaan melalui skema patungan.

Masyarakat all invited. Dan insyaAllah kami menargetkan sekitar 100 UMKM yang berpartisipasi dengan nilai dana Rp 1 triliun," ujar Rezza.

Adapun, persyaratan untuk mengikuti AKSES adalah usaha parekraf shariah yang telah berjalan selama minimal 2 tahun.

Selain itu, usaha membutuhkan pembiayaan antara Rp 500 juta sampai dengan Rp 10 miliar.

Cara dan Syarat Mendaftar Bantuan AKSES

Para pelaku UMKM yang berminat dapat mendaftar di https://akses-kemenparekraf.lbs.id/.

Program Bantuan AKSES ini terbagi menjadi dua syarat utama.

Yakni kebutuhan Bisnis dan Syariah.

Baca Juga: Cara Buka Usaha SPBU Resmi dari PERTAMINA, Siapkan Syarat-syarat dan Dokumen ini