Bisa Buat DP Mobil Kalau Punya Uang Kertas Rp. 500 Rupiah Gambar Orang Utan, Laris Manis Diburu Kolektor dengan Harga Fantastis

By Virny Apriliyanty, Senin, 6 Maret 2023 | 17:10 WIB
Uang Kertas Rp. 500 Rupiah Gambar Orang Utan Diburu Kolektor ()

SajianSedap.com - Beruntunglah Anda yang masih menyimpan uang-uang jadul.

Soalnya belakangan uang-uang lama sedang jadi primadona dan diburu para kolektor.

Harganya pun gak main-main, lo.

Uang Rp. 500 rupiah bergambar orang utan contoh nyatanya.

Kini uang ini diburu dan berani ditukar dengan harga yang luar biasa.

Anda bisa shock kalau tahu nilainya.

Uang Kertas Rp. 500 Rupiah Gambar Orang Utan Diburu Kolektor

Uang kertas sampai uang koin jadul atau kuno saat ini memang jadi banyak bahan omongan di antara masyarakat.

Gimana enggak, lantaran harga uang-uang tersebut saat ini sangat fantastis.

Uang kuno ini dijual mulai dari jutaan sampai miliaran rupiah di toko online.

Uang kuno biasanya bisa viral karena sudah sangat langka, sehingga jadi incaran para kolektor.

Misalnya uang koin Rp 500 atau uang koin Rp 1.000 kelapa sawit, yang harganya tembus ratusan Rupiah.

Baca Juga: Telat Tahunya, Begini Cara Memakai Minyak Goreng Agar Gak Cepat Menghitam dan Keruh, Bakal Irit Uang Belanjaan Mulai Sekarang

Atau uang kertas jadul edisi khusus yang satu setnya bisa dijual seharga Rp 1,5 miliar.

Nah kali ini kita akan ngomongin uang kertas yang gak terlalu jadul, malah mungkin Anda masih menyimpannya di celengan atau di dompet.

Berdasarkan penelusuran di berbagai marketplace, uang kertas nominal Rp500 bergambar monyet itu dijual dengan harga beragam, dari yang termurah hingga yang mahal seharga jutaan bahkan ada yang membanderol hampir Rp 100 juta.

Akun Toko Keku di Tokopedia, misalnya, menjualnya seharga Rp 5.000.000 per lembar. Toko lainnya bernama Watchstorewow memasang harga Rp50 juta untuk enam lembar uang kertas tersebut.

Uang kertas kuno Rp. 500 rupiah gambar orang utan

Paling fantastis, akun toko omega 2020 berani memajang harga hingga Rp99.750.000.

Tapi dalam deskripsinya tidak disampaikan dengan jelas tentang produk uang kuno tersebut.

Untuk diketahui, penukaran uang kertas dan uang logam yang ditarik dan dicabut peredarannya tersebut dapat dilakukan di seluruh kantor perwakilan (KPw) BI di Indonesia.

Ketentuan pencabutan/penarikan uang Rupiah tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia yang bisa diakses di situs resmi BI atau media informasi lainnya seperti televisi, surat kabar, media sosial, dan radio.

Melansir website Bank Indonesia, masyarakat dapat menukarkan uang yang telah dinyatakan dicabut tersebut dalam jangka waktu 10 tahun sejak pencabutannya ditetapkan.

Pada 5 tahun pertama, masyarakat dapat menukarkannya di kantor bank umum atau kantor Bank Indonesia di seluruh wilayah NKRI.

Baca Juga: Irit Uang Daripada Beli Baru, Begini Cara Membersihkan Piring Banyak Goresan dan Kusam Pakai Bahan Dapur ini

Pada 5 tahun kedua masyarakat hanya dapat menukarkannya di kantor Bank Indonesia. Setelah itu, uang tersebut tidak dapat ditukarkan lagi.

Cara untuk Mengembalikan Uang yang Salah Transfer

Salah satu bank di Indonesia yang banyak digunakan oleh masyarakat adalah BRI.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengungkapkan bahwa jika terjadi salah transfer, nasabah bisa mendapatkan uangnya kembali.

Terdapat prosedur yang harus dilakukan. Akan tetapi terdapat catatan yang perlu diperhatikan.

"Sebagai catatan, dalam hal kasus salah transfer, bank bersifat membantu nasabah dan pengembalian hanya dapat dilakukan apabila nasabah penerima dapat dihubungi dan bersedia didebet rekening," ungkap Aestika pada Kompas.com, Senin (5/9/2022).

Salah transfer bisa terjadi dari nasabah BRI yang mengirim uang ke sesama BRI.

Selain itu dari nasabah BRI ke bank lain ataupun sebaliknya.

Berikut ini prosedur pengembalian uang akibat salah transfer:

Uang yang salah transfer bisa balik lagi kok.

Salah transfer dari BRI ke BRI

1. Nasabah membuat pelaporan kepada pihak bank bahwa telah terjadi salah transfer.

2. Atas dasar laporan tersebut, BRI akan melakukan kunjungan on the spot/kontak melalui telepon kepada nasabah yang menjadi penerima salah transfer.

Baca Juga: Viral Uang Tabungan Ludes Dimakan Rayap, Mulai Sekarang Siapkan Pare dalam Lemari Biar Tidak Balik Lagi

3. BRI meminta surat pernyataan bersedia didebet rekening kepada nasabah yang menerima salah transfer.

4. Setelah nasabah membuat surat pernyataan didebet dan dana masih ada maka pengembalian dana dapat dilakukan oleh BRI.

Salah transfer dari BRI ke bank lain (atau sebaliknya)

1. Nasabah membuat pelaporan kepada pihak bank pengirim telah terjadi salah transfer.

2. Bank pengirim salah transfer harus dan wajib mengirimkan surat bilateral kepada bank penerima.

3. Bank penerima melakukan kunjungan on the spot/kontak melalui telepon kepada nasabah yang menjadi penerima salah transfer.

4. Bank penerima meminta surat pernyataan bersedia didebet rekening kepada nasabah yang menerima salah transfer.

5. Setelah nasabah membuat surat pernyataan didebet dan dana masih ada maka pengembalian dana dapat dilakukan oleh bank penerima salah transfer.

Nah mudah sekali bukan untuk mendapatkan uang Anda kembali?

Semoga informasi ini dapat bermanfaat ya!