Mulai Malam ini Coba Ngomong Sama Suami, Jangan Lagi Beli Tabung Gas Elpiji di Agen dengan Tanda ini, Bisa Membahayakan Seisi Rumah

By Raka, Selasa, 14 Maret 2023 | 19:45 WIB
Tanda-tanda Agen gas Elpiji ilegal (PERTAMINA)

SajianSedap.com - Sebagai kebutuhan utama tentu gas elpiji harus selalu ada di rumah.

Beberapa waktu lalu pemerintah mengumumkan akan memberikan aturan ketat terhadap distribusi tabung gas Elpiji.

Terutama ukuran 3 kilo yang selama ini dirasa kurang tepat.

Selain itu, masyarakat juga diminta waspada terhadap peredaran tabung gas elpiji.

Bukan cuma dari jenis tabung, tapi juga agen penjualnya.

Karena bisa saja agen tersebut adalah agen Pertamina ilegal.

Cukup berbahaya jika membeli dari agen tersebut karena bisa mengancam nyawa seisi rumah.

Apalagi kalau tidak memiliki tanda berikut.

Tanda-tanda Agen Elpiji Ilegal

Melansir Tempo.co hasil wawancara dengan Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak Gas dan Bumi Kota Depok Athar Susanto menyatakan Agen resmi ilegal memiliki ciri-ciri sebagai berikut. Gas Kurnia Tebu di Jalan KH M Usman Nomor 168, Kelurahan Kukusan, Beji, Depok, sebagai agen liar yang tidak terdaftar.

Kemungkinan tidak memiliki SIUP, TDP, HO, IMB dan NPWP.

"Adapun truk dan mobil pick-up agen tersebut juga tidak berstandar Pertamina dan tidak memakai pelang PT."

Baca Juga: Tidak Akan Sampai Keluar Keringat, Begini Cara Jitu Mengatasi Tabung Gas Elpiji yang Tiba-tiba Mendesis, Cuma Butuh 10 Detik