Yang Punya Uang Lawas Pecahan Ini, Bisa Dijual di Bank Indonesia, Begini Caranya

By Idam Rosyda, Kamis, 16 Maret 2023 | 15:40 WIB
pecahan uang lama yang bisa dijual di Bank Indonesia (ilustrasi) (KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA)

1. Uncirculated: kondisi uang terlihat baru dan belum pernah terpakai.

2. About uncirculated: uang tergores sedikit dan memiliki lipatan kecil.

3. Extremely fine: tidak ada lipatan kasar dan masih halus jika diraba.

4. Very fine: terdapat lipatan kasar dan tampak kurang bersih tetapi tidak mengurangi kualitas uang secara utuh.

5. Fine: uang kusut dan terlihat pudar.

pecahan uang lama yang bisa dijual di Bank Indonesia yaitu pecahatan uang yahun 1998 hingga 1999

6. Very good: uang sobek atau terlipat yang mengurangi kualitas gambar.

7. Fair: setingkat di atas poor, kondisi uang kuno fair kurang diminati karena ada goresan dan cacat di beberapa bagian.

8. Poor: kondisi uang yang kurang diminati di pasaran karena kondisinya tidak layak.

Lalu bagaimana cara menjual uang lawas ini?

Pada dasarnya, baik bank swasta maupun bank pemerintah tidak menerima transaksi penjualan uang kuno atau uang lama yang sudah langka peredarannya.

Baca Juga: Banyak yang Rela Beli Mahal, Segera Jual Kalau Punya Uang Seribu Bergambar Ini Tembus Harga Rp. 100 Juta Per Lembar !