Dibongkar Langsung BPOM, Sampah Obat di Rumah Harus Dibuang dengan Cara ini, Mulai dari Obat Padat hingga Cair

By Ulfa, Jumat, 9 Juni 2023 | 07:10 WIB
Cara membuang obat di rumah dengan tepat, ini kata BPOM (SimonSkafar)

1. Obat padat

- Keluarkan obat dari kemasan

- Kemudian hancurkan obat.

Untuk kapsul, keluarkan kapsul dari cangkangnta, lalu larutkan dengan air.

Rusak atau gunting cangkang kapusl, lalu buang bersama sampah rumah tangga lainnya.

- Untuk tablet/kaplet, hancurkan terlebih dahulu, lalu campurkan dengan ampas kopi, tanah, atau bahan-bahan yang kotor agar tidak menarik perhatian anak, hewan peliharaan, atau orang yang sengaja mencari obat di tempat sampah.

Bentuk obat padat (kaplet, kapsul, tablet, pil)

- Letakkan campruan dalam wadah yang bisa ditutup agar tidak bocor atau tumpah.

- Kemudian buang ke tempat sampah

2. Obat semi padat

- Obat semi padat seperti salep, krim dan gel dibuang dengan cara mengeluarkan isi obatnya terlebih dahulu dari kemasan dan timbun dengan tanah

- Rusak/gunting kemasan obat

- Lalu buang ke tempat sampah 

Baca Juga: Cara Ampuh Mengobati Sakit Gigi Tanpa Obat, Pakai 4 Bahan Alami Ini Dijamin Nyerinya Sembuh