5. Benda Elektronik
Benda elektronik mengandung bahan beracun berbahaya (B3).
“Setiap E-Waste selalu mengandung bahan beracun seperti komponen logam berat, yaitu merkuri, timbal, kromium, kadmium, dan arsenik.”
6. Mercuri/HG Murni
HG murni yang berbentuk cairan merkuri murni dan aktif biasanya digunakan oleh penambang emas skala kecil (PESK) secara ilegal.
Penggunaannya dapat mengakibatkan dampak yang sangat buruk terhadap lingkungan dan manusia, karena megandung 99,99 persen merkuri.
7. Kosmetik Ilegal
Penggunaan merkuri pada produk kecantikan sudah dilarang. Namun, tetap perlu diwaspadai, karena masih banyak ditemukan.
“Produk-produk tersebut biasanya tidak terdaftar di BPOM dan menawarkan efek pemutihan yang lebih cepat karena mampu menghambat pembentukan melanin.”