Tak Pakai RIbet, Begini Cara Mendapatkan Sertifikasi Halal Gratis Tanpa Dipungut Biaya

By Ersi PW, Rabu, 15 Mei 2024 | 10:30 WIB
cara mengurus sertifikasi halal gratis (dok. google)

8. Bahan yang digunakan sudah dipastikan kehalalannya;

9. Tidak menggunakan bahan berbahaya;

10. Telah diverifikasi kehalalannya oleh pendamping proses produk halal;

11. Jenis produk/kelompok produk yang disertifikasi halal tidak mengandung unsur hewan hasil sembelihan, kecuali berasal dari produsen atau rumah potong hewan/rumah potong unggas yang sudah bersertifikat halal;

12. Menggunakan peralatan produksi dengan teknologi sederhana atau dilakukan secara manual dan/atau semi otomatis (usaha rumahan bukan usaha pabrik);

13. Proses pengawetan produk sederhana dan tidak menggunakan kombinasi lebih dari satu metode pengawetan;

14. Bersedia melengkapi dokumen pengajuan sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan mandiri secara online melalui SIHALAL.

Nah, gimana Sase Lovers?

Sudah memenuhi syarat-syarat di atas?

Langsung saja daftarkan segera sebelum waktunya habis.

Selamat mencoba!

Baca Juga: Makin Aman dan Nyaman Menikmati Semangkuk Hangat Ramen dengan Beragam Toping Lezat di Haraku Ramen yang Telah Bersertifikasi Halal