Tapi di kemudian hari, Nix membawa Hedden ke pengadilan, untuk menuntut kompensasi.
Perdebatan tentang tomat pun dimulai.
Ada cukup banyak keraguan di Mahkamah Agung sampai akhirnya diputuskan, tomat termasuk dalam jenis sayuran.
Alasannya karena karena orang menggunakan tomat seperti sayuran.
Pengadilan tapi juga mengakui argumen botani yang mengemukakan tomat adalah jenis sayuran yang dapat didefinisikan secara botani sebagai buah.
Jadi karena UU Tarif tahun 1883 dan kasus Mahkamah Agung Nix vs Hedden, tomat secara legal adalah sayuran.
Sungguh menarik kan?
(Baca juga: Mau Tahu Rahasia Sambal Bawang Mentah Tidak Berbau Langu? Ini Jawabannya
(Baca juga: Agar Cake Tidak Mengempis Setelah Keluar Dari Oven, Ikuti Panduan Mudah In)
(Baca juga: Pasti Tergoda Dengan Puding Lapis Jeruk Cantik Yang Rasanya Memanjakan Lidah Ini)
(Baca juga: Ini Dia Perbedaan Hasil dalam Membuat Bakwan Goreng dengan Jenis Tepung Berbeda! )
(Baca juga: Tak Sulit Membuat Rendang Daging Enak Kalau Pakai Resep Ini)