Berlabel Jaringan Kuliner Terbesar di Dunia, McDonald Malah Ditolak Mentah-Mentah oleh Lima Negara Ini

By Miyanti, Kamis, 30 Agustus 2018 | 12:15 WIB
Ilustrasi (QSRMedia Asia)

BACA JUGA: Suka Makan Makanan Sehat, Kematian Anak Achmad Albar Masih Misterius

5. Karibia

Bermuda

Tahun 1995, Karibia memiliki satu gerai restoran cepat saji ini.

Sekarang sama sekali tidak ada alias nol gerai.

Rupanya negara Bermuda ini punya undang-undang khusus tentang makanan cepat saji.

Undang-undang tersebut sudah ada sejak 1970 dan melarang peredaran makanan cepat saji asing.

Sebetulnya pada tahun 1985 McDonald berhasil menemukan celah untuk bisa hadir di negera ini.

Waktu itu, pihak McDonald berencana membangun gerainya di AS Naval Air Station.

Namun, pada tahun 1995 stasiun tutup dan gerai McDonald satu-satunya pun ikut tutup.

BACA JUGA: Atlet Voli Indonesia Dibuat Ngakak Karena Atlet Korea Ini Bayar Gojek Pakai Dolar Setelah Pesan Ayam Goreng

Selain lima negara tersebut, tahukah Anda negara mana lagi yang melarang kehadiran McDonald?

BACA JUGA: Dr Reisa Punya Tips Nikmati Gorengan Agar Bebas dari Risiko Kanker, Ada yang Mau Coba?