Berlabel Jaringan Kuliner Terbesar di Dunia, McDonald Malah Ditolak Mentah-Mentah oleh Lima Negara Ini

By Miyanti, Kamis, 30 Agustus 2018 | 12:15 WIB
Ilustrasi (QSRMedia Asia)

Sajiansedap.id – Lezat, cepat, dan praktis, inilah tiga kata yang menggambarkan makanan yang dihidangkan oleh restoran cepat saji.

Oleh karena itu makan jenis ini menjadi favorit semua orang di seluruh penjuru dunia.

Baik kalangan orang biasa maupun artis papan atas menyukainya.

Bahkan makanan ini menjadi solusi paling mudah untuk meredam keributan cacing-cacing dalam perut.

BACA JUGA: Udang Tepung Saus Tomat Sayuran Bikin Santap Siang Jadi Makin Istimewa

McDonald Masih Kuasai Pasar Restoran Cepat Saji

Restoran cepat saji bertebaran di seluruh penjuru dunia dengan berbagai mereknya.

Diketahui bahwa sampai bulan Agustus 2018 McDonald masih merajai pasar.

Restoran yang didirikan oleh Richard dan Maurice McDonald bersaudara ini menjual produk kuliner berupa ayam goreng, kentang goreng, dan hamburger.

Pada tahun 2017 McDonald memiliki 37,241 gerai yang tersebar di seluruh penjuru dunia.

BACA JUGA: Lihat Dapur Baru Nagita Slavina yang Diisi Perabotan Mahal, ‘Semua Gampang yang Penting Ada Duitnya!’

Meskipun menyediakan makanan lezat, cepat, dan praktis, serta memiliki puluhan ribu gerai, kenyataannya MdDonald tidak diterima oleh semua Negara.

Dilansir dari Reader’s Digest, Kamis (30/8) ada beberapa negara yang menolak mentah-mentah kehadiran McDonald.

Penolakan tersebut alasannya sangat beragam, mulai dari kesehatan, ekonomi, sampai politik.

Negara mana saja yang menolak McDonad dan apa alasannya?

Simak terus informasi di halaman berikutnya.

BACA JUGA: Anggota Keluarga Gak Nafsu Makan? Dobrak dengan Seporsi Urap Bumbu Terasi yang Lezatnya Luar Biasa Ini

Lima Negara yang Menolak Kehadiran McDonald

1. Islandia

Islandia

Sebelum tahun 2009, Islandia masih memiliki McDonald sebagai restoran cepat saji di sana.

Namun, pada tahun 2009 krisis ekonomi besar terjadi dan yang menghancurkan prospek bisnis McDonald.

Selain itu, sejak awal kehadiran 'Happy Meal' ini pemerintah Islandia sudah menunjukkan sikap tidak senang.

Pasalnya negara yang terletak di sebelah utara Samudera Atlantik ini adalah negara yang sadar akan kesehatan.

Oleh sebab itu, McDonald dilarang hadir.

BACA JUGA: Ati Ampela Goreng Telur, Menu Sederhana yang Sangat Lezat dan Juga Mudah Dibuat

2. Bolivia

Bolivia

McDonald tidak secara langsung dilarang di negara bagian Amerika Selatan ini.

Tahun 2002 adalah tahun terakhir McDonald eksis di Bolivia.

Pada tahun itu pula, McDonald mengakhiri ketegangan yang terjadi dengan pemerintah dan warga negara Bolivia.

Menurut informasi dari Daily Meal, warga negara Bolivia tidak ingin berbondong-bondong untuk membeli hamburger di restoran besar.

Pemerintahnya juga berkeyakinan bahwa bisnis jaringan kuliner tidak peduli isu kesehatan.

Mereka hanya peduli kepada pendapatan dan keuntungan perusahaan.

BACA JUGA: Kombinasi Aroma dan Rasa Daging Masak Kacang Merah, Bikin Siapapun Terpesona

3. Zimbabwe

Zimbabwe

Tahun 2000 pihak McDonald mencoba memperkenalkan diri kepada negara di Benua Afrika ini.

Namun, pada tahun yang sama terjadi keruntuhan ekonomi besar-besaran sehingga pihak McDonald memutuskan mundur dari Zimbabwe.

Konon katanya, McDonald akan mencoba memperkenalkan diri lagi dalam waku dekat.

Namun, belum ada rencana jelas yang disusun oleh pihak-pihak terkait.

Kita tunggu saja kabar berikutnya.

BACA JUGA: Suka Makan Makanan Sehat, Kematian Anak Achmad Albar Masih Misterius

4. Korea Utara

Korea Utara

Adakah McDonald di Korea Utara? Jika Anda bertanya hal ini, maka jawabannya adalah tidak ada.

Hal itu memang sedikit mengejutkan.

McDonald tidak ada di Korea Utara, karena rezim yang berkuasa tidak begitu suka ada bisnis Amerika di negaranya.

Usut punya usut, warga negara Korea juga lebih suka menggunakan produk sendiri.

Berdasarkan informasi dari Telegraph, pemerintah Korea mengirim McGoodies dari Korea Selatan untuk dikonsumsi oleh warga negra Korea.

Rupanya, McGoodies tak tmemberi tempat sedikit pun untuk McDonald.

BACA JUGA: Suka Makan Makanan Sehat, Kematian Anak Achmad Albar Masih Misterius

5. Karibia

Bermuda

Tahun 1995, Karibia memiliki satu gerai restoran cepat saji ini.

Sekarang sama sekali tidak ada alias nol gerai.

Rupanya negara Bermuda ini punya undang-undang khusus tentang makanan cepat saji.

Undang-undang tersebut sudah ada sejak 1970 dan melarang peredaran makanan cepat saji asing.

Sebetulnya pada tahun 1985 McDonald berhasil menemukan celah untuk bisa hadir di negera ini.

Waktu itu, pihak McDonald berencana membangun gerainya di AS Naval Air Station.

Namun, pada tahun 1995 stasiun tutup dan gerai McDonald satu-satunya pun ikut tutup.

BACA JUGA: Atlet Voli Indonesia Dibuat Ngakak Karena Atlet Korea Ini Bayar Gojek Pakai Dolar Setelah Pesan Ayam Goreng

Selain lima negara tersebut, tahukah Anda negara mana lagi yang melarang kehadiran McDonald?

BACA JUGA: Dr Reisa Punya Tips Nikmati Gorengan Agar Bebas dari Risiko Kanker, Ada yang Mau Coba?