Kemudian dana tersebut sempat dibagikan pada beberapa pihak oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar ini.
Meskipun pernah membantah keterlibatannya pada kasus ini, KPK akhirnya menetapkan status tersangka kepada Setnov atas kasus e-KTP pada 17 Juli 2017.
Kemudian Ia dijatuhkan hukuman penjara 15 tahun dan denda Rp 1 Miliar oleh jaksa pada 29 Maret 2018.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa Setnov terbukti menerima dana sejumlah Rp 72,5 Milyar dari proyek e-KTP.
Bukti yang ditemukan membuat Setnov harus mendekam di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, seperti tahanan kasus korupsi lainnya.
Kondisi Sel Setnov Buat Publik Penasaran
Penahanan Setnov di Lapas Sukamiskin membuat publik penasaran bagaimana kondisi sel tahanannya.
Untuk menjawab rasa penasaran publik, presenter, Najwa Shihab pun mengulik tentang hal ini.
Baca Juga : Sukses Kuliah di Luar, Tasya Kamila Curhat Pernah Kelaparan Sampai Turun 5 Kilo Karena Hal Ini
22 Juli 2018 lalu Najwa dan Kementerian Hukum dan HAM RI mengunjungi Setnov di Lapas Sukamiskin.
Kondisi sel Setnov saat itu bisa dibilang miris.
Setnov tinggal di dalam sel yang sempit.
Saking sempitnya, ruangan tersebut hanya berisi sebuah kasur, lemari kecil, meja kecil, dan kamar mandi yang hanya diberi sekat kayu.
Di dalam sel tersebut terlihat berbagai macam kebutuhannya seperti pasta gigi hingga mi instan.
Tak langsung percaya, pihak Najwa sempat tak percaya sebab ada beberapa kejanggalan yang ditemukan, salah satunya mengenai nomor sel.
Saat itu, ditulisan nomor 29, stiker nama Setnov seperti tempelan yang baru ditempel.
Warna kertas yang bertuliskan nama Setnov putih bersih, berbeda dengan nama napi lainnya, yang sudah ditempel sejak lama.
Baca Juga : Minuman Ala Korea Subak Hwachae Bisa Langsung Segarkan Mulut