Sehubungan dengan pemberitaan di berbagai media sosial mengenai produk pangan yang dapat menyala jika dibakar, Badan POM memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut:
1. Bahwa produk pangan yang mengandung lemak/minyak dengan kadar air rendah terutama yang berbentuk tipis, berpori, seperti krupuk, krekers, dan makanan ringan lainnya dapat terbakar/menyala jika disulut dengan api.
2. Bahwa produk pangan yang terbakar/menyala tersebut tidak dapat membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin di dalam produk pangan.
Baca Juga : Dari Nagita Slavina Hingga Jessica Iskandar, Intip 4 Dapur Super Mewah yang Habiskan Biaya Ratusan Juta
3. Bahwa untuk membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin diperlukan pengujian lebih lanjut di laboratorium.
4. Bahwa Badan POM telah melakukan evaluasi keamanan, mutu, dan gizi pangan termasuk terhadap semua bahan yang digunakan untuk pembuatan pangan olahan sebelum pangan tersebut diedarkan dengan nomor izin edar Badan POM (MD atau ML).
5. Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM terus melakukan pengawasan terhadap kemungkinan beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat.
6. Dihimbau kepada masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:
- Contact Center HALO BPOM di nomor telp. 1-500-533 atau
- SMS: 0-8121-9999-533, atau
- email: halobpom@pom.go.id
Baca Juga : Cuma Gigit Buah Manis Ini, Permainan Ranjang Nanti Malam Bersama Pasangan Dijamin Lebih Puas dan Bergairah
Percobaan Oleh Seorang Warganet
Selain BPOM, ada juga warganet di Facebook bernama Ridwan Tresna Nugraha yang membuat video percobaan.
Dalam videonya, pria yang memperkenalkan dirinya dengan nama Ridwan Tresna Nugraha dari Tasikmalaya, memosting aksinya yang membakar beberapa jenis kopi serupa.