Kembali lagi kita dikejutkan dengan kasus korupsi yang menjerat para pejabat tinggi di Indonesia
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap walikota Pasuruan, Setioyono.
Untuk mengelabui para penyidik, Sutiyono menggunakan sejumlah kata sandi tertentu.
Dibalik banyaknya sebutan kata sandi, salah satu kata yang digunakan adalah apel.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan kode apel tersebut diduga berarti fee proyek, istilah yang dipahami berarti menghadap ke walikota
Bermacam istilah yang digunakan pemberi dan penerima diduga untuk menyamarkan penyerahan uang.
Baca Juga : Temukan Suku Kanibal di Indonesia, Jurnalis Australia Berbagi Cerita Makan Daging Manusia Agar Bisa Selamat
Beberapa istilah seperti "ready mix" dan "campuran semen" diduga digunakan karena uang suap yang diberikan terkait proyek infrastruktur.
Kemudian, istilah "kanjeng" diduga mengartikan wali kota.
Menurut KPK, diduga sejak awal sudah ada kesepakatan bahwa Setiyono akan mendapatkan jatah 10 persen dari nilai proyek sebesar Rp 2,2 miliar yang akan dikerjakan oleh Baqir.
Proyek yang dimaksud, yakni proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan pusat layanan usaha terpadu pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro di Pemerintah Kota Pasuruan.
Anggaran proyek tersebut pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018.
Selain Setiyono dan Baqir, KPK juga menetapkan staf ahli sekaligus pelaksana harian Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pasuruan Dwi Fitri Nurcahyo dan staf kelurahan Purutrejo, Wahyu Tri Hardianto, sebagai tersangka.
Istilah makanan kerap dipakai
Istilah yang berkaitan dengan makanan juga sempat digunakan oleh pelaku korupsi disejumlah negara lain.