Didiskualifikasi dari Judo, Menpora Sebut Kemungkinan Miftahul Jannah Pindah Cabang Olahraga Setelah Makan Bersama

By Lena Astari, Rabu, 10 Oktober 2018 | 08:45 WIB
Didiskualifikasi dari Judo, Menpora Sebut Kemungkinan Miftahul Jannah Pindah Cabang Olahraga Setelah Makan Bersama (Kolase Tribun News)

Wanita 21 tahun ini pun memilih didiskualifikasi daripada harus bertanding tanpa mengenakan jilbab.

Dilansir Tribun News, menurut Ahmad Bahar, penanggung jawab judo Asian Para Games 2018, menjelaskan bahwa ada aturan di judo yang tak memperbolehkan atletnya mengenakan hijab.

"Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tak boleh menggunakan hijab dan wajib melepas saat bertanding," kata Bahar dilansir BolaSport.com dari Tribun Aceh.

Baca Juga : Bertahun-Tahun Disembunyikan, Sosok Suami Sarah Azhari Terungkap Lewat Momen Makan Malam

Miftahul Jannah

Bahar menuturkan, aturan tersebut bukannya mendiskriminasikan kaum wanita muslim untuk mengikuti kejuaraan.

Akan tetapi, ada risiko besar yang mungkin terjadi jika atlet wanita tetap mengenakan hijab ketika berlaga.

Baca Juga : Bebas dari Penjara, Apartemen Mewah Jennifer Dunn Senilai Rp 20 Miliar dengan Ruang Makan Super Luas Terekspos

"Hal yang perlu ditekankan adalah juri bukan tidak memperbolehkan kaum muslim untuk ikut pertandingan. Aturan internasional mulai 2012, setiap atlet yang bertanding pada cabang judo tidak boleh berjilbab karena dalam pertandingan judo ada teknik bawah dan jilbab akan mengganggu," ujarnya.

"Kami menerima aturan bukan tidak boleh atlet pakai jilbab, bukan seperti itu. Tidak diperbolehkan menggunakan jilbab karena ada akibat yang membahayakan," tutur Bahar.