Didiskualifikasi dari Judo, Menpora Sebut Kemungkinan Miftahul Jannah Pindah Cabang Olahraga Setelah Makan Bersama

By Lena Astari, Rabu, 10 Oktober 2018 | 08:45 WIB
Didiskualifikasi dari Judo, Menpora Sebut Kemungkinan Miftahul Jannah Pindah Cabang Olahraga Setelah Makan Bersama (Kolase Tribun News)

SajianSedap.idMiftahul Jannah kini sedang jadi perhatian banyak orang.

Namanya jadi perbincangan setelah diberitakan didiskualifikasi dari cabang olahraga judo yang berlangsung di Asian Para Games 2018.

Alasannya adalah karena Ia menggunakan hijab yang dilarang dipakai oleh atlet judo.

Baca Juga : Setia Rawat Istri Hingga Meninggal, Indro Warkop Masih Ingat Makanan yang Dibencinya, ‘Hanya Maut yang Bisa Pisahkan Kita’

Menpora Imam Nahrawi pun sempat beberapa kali bertemu dengannya.

Kini Ia datang dengan kabar bahwa kemungkinan Miftahul Jannah akan pindah cabang olahraga.

Bukan Diskriminasi

Miftahul harus turun dalam Blind Judo kelas 52 kg, sebelum bertanding melawan atlet asal Mongolia Oyun Gantulga di babak 16 besar.

Wanita 21 tahun ini pun memilih didiskualifikasi daripada harus bertanding tanpa mengenakan jilbab.

Dilansir Tribun News, menurut Ahmad Bahar, penanggung jawab judo Asian Para Games 2018, menjelaskan bahwa ada aturan di judo yang tak memperbolehkan atletnya mengenakan hijab.

"Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tak boleh menggunakan hijab dan wajib melepas saat bertanding," kata Bahar dilansir BolaSport.com dari Tribun Aceh.

Baca Juga : Bertahun-Tahun Disembunyikan, Sosok Suami Sarah Azhari Terungkap Lewat Momen Makan Malam

Miftahul Jannah

Bahar menuturkan, aturan tersebut bukannya mendiskriminasikan kaum wanita muslim untuk mengikuti kejuaraan.

Akan tetapi, ada risiko besar yang mungkin terjadi jika atlet wanita tetap mengenakan hijab ketika berlaga.

Baca Juga : Bebas dari Penjara, Apartemen Mewah Jennifer Dunn Senilai Rp 20 Miliar dengan Ruang Makan Super Luas Terekspos

"Hal yang perlu ditekankan adalah juri bukan tidak memperbolehkan kaum muslim untuk ikut pertandingan. Aturan internasional mulai 2012, setiap atlet yang bertanding pada cabang judo tidak boleh berjilbab karena dalam pertandingan judo ada teknik bawah dan jilbab akan mengganggu," ujarnya.

"Kami menerima aturan bukan tidak boleh atlet pakai jilbab, bukan seperti itu. Tidak diperbolehkan menggunakan jilbab karena ada akibat yang membahayakan," tutur Bahar.

Pindah Cabang Olahraga

Miftahul juga berencana akan pensiun dari olahraga tersebut.

Namun siapa sangka, selain pandai olahraga Judo, Ia juga memiliki keahlian lain.

Keahlian lain yang dimilikinya yakni bermain catur.

Baca Juga : Baru Saja Go Public, Kekasih Baru Agnez Mo Sudah Melayangkan Ancaman Sambil Minum Kopi, Buat Chris Brown?

Imam Nahrawi dan Miftahul Jannah (Atlet yang didiskualifikasi lantaran tak mau lepas jilbab)

Hal itu diungkapkan oleh Menpora Imam Nahrawi.

Melalui postingan instagramnya, (Selasa (9/10/2018), Imam mengatakan ada kemungkinan Miftah cabang olahraga yang digelutinya dari Judo ke Catur.

Imam mengungkapkan kebanggaannya dan menganggap Miftahul sebagai tamu istimewa yang telah menginspirasi banyak orang atas prinsip yang dipertahankannya.

Ia mengunggah video ketika Miftah berkunjung di kediamannya.

Terlihat juga dalam video, ada acara makan bersama di rumahnya.

Baca Juga : Jadi Nyonya Besar Sejak Nikahi Perwira Polisi, Tengok Hunian Megah Uut Permatasari yang Dapurnya Nyaman Banget

Bahkan tanpa ragu Ia menyuapi Miftahul!

Apapun keputusannya, semoga itu bisa jadi yang terbaik untuk Miftahul dan bisa turut mengharumkan nama Indonesia.

Baca Juga : Cari Sarapan yang Nikmat Juga Sehat? Resep Omelet Brokoli ini Jawabannya